Laporan Warga via 110, Polsek Airmadidi Sigap Cegah Keributan
- 06 Sep 2026 21:43 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Minut – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Airmadidi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (3/9/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center Polri 110. Warga melaporkan adanya sejumlah orang yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) sembari membuat keributan dengan menggunakan alat musik di sekitar lokasi.
Menerima informasi tersebut, personel Piket Polsek Airmadidi segera bergerak menuju lokasi yang berada Airmadidi Atas. Petugas kemudian melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi di lapangan tetap terkendali.
Setibanya di lokasi, personel memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di tempat tersebut agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga sekitar.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan di lapangan.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu, menegaskan komitmen jajarannya untuk merespons setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya,” ujar IPTU Steven Surentu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....