Polresta Manado Perketat Pengawasan Senjata Api Dinas
- 13 Jul 2026 21:54 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Manado – Polresta Manado memperketat pengawasan penggunaan senjata api dinas melalui pemeriksaan administrasi terhadap personel pemegang senjata api, Senin (13/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel memenuhi persyaratan administrasi dan menggunakan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan yang berlangsung di depan lobi Polresta Manado mulai pukul 08.55 Wita dipimpin Kabag Logistik Polresta Manado AKP Budi Priyanto dan diawasi langsung Kasi Propam Polresta Manado AKP Hantje Kaware.
Pemeriksaan meliputi legalitas kepemilikan senjata api dinas, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang wajib dimiliki personel penerima senjata api.
Dari total 67 personel pemegang senjata api dinas, sebanyak 32 personel telah mengikuti pemeriksaan. Hasilnya, sejumlah personel diketahui belum melengkapi dokumen administrasi berupa Surat Keterangan Bebas Dumas (SKBD) dan Surat Keterangan Keahlian Menembak (SKKM).
Sebagai tindak lanjut, Bagian Logistik Polresta Manado menarik sementara senjata api dinas milik personel yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Penarikan dilakukan di bawah pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) hingga seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
Sementara itu, 35 personel lainnya yang belum mengikuti pemeriksaan akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan. Seluruh hasil pemeriksaan telah didokumentasikan Unit Provos sebagai bahan evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan.
Kapolresta Manado menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
"Setiap senjata api dinas yang dipercayakan kepada personel harus disertai dengan tanggung jawab yang tinggi. Tidak hanya kemampuan dalam menggunakannya, tetapi juga kepatuhan terhadap seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi agar seluruh personel tetap disiplin, profesional, serta siap mempertanggungjawabkan penggunaan senjata api dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami tidak akan mentolerir kelalaian terhadap ketentuan yang berlaku, karena penggunaan senjata api menyangkut keselamatan personel, masyarakat, dan nama baik institusi Polri," tegas Kapolresta Manado.
Melalui pemeriksaan tersebut, Polresta Manado berharap seluruh personel semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aturan penggunaan senjata api dinas. Dengan demikian, penggunaan senjata api dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....