Pemusnahan Barang Bukti, Polres Tomohon Tegaskan Perang Melawan Narkoba
- 02 Jul 2026 22:47 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Tomohon melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba. Kegiatan ini menjadi wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait. Sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan hukum, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Danrindam XIII/Merdeka, perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Wali Kota Tomohon, Kasat Resnarkoba Polres Tomohon, serta Kasat Lantas Polres Tomohon.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi langkah akhir dalam proses penanganan perkara, tetapi juga menjadi simbol sinergitas antarinstansi dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tomohon.
“Polri akan terus hadir di garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara profesional, tegas, dan berkeadilan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.,” ujar Kapolres.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....