Tim Tabur Kejati Sulut Ringkus Tersangka VAP Mantan Bupati Minut
- 31 Agt 2026 22:16 WIB
- Manado
RRI.co.id, Manado : Setelah sempat buron hampir setahun, Mantan Bupati Minahasa Utara VAP alias Vonnie berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, di Mimika Papua, Minggu 30 Agustus 2026.
Terkait diamankannya VAP, As Intel Kejati Sulut Eri Yudianto menjelaskan bahwa VAP diduga melakukan tindak pidana Korupsi pengadaan lahan salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Minahasa Utara.
Eri mengungkapkan, VAP selaku tersangka tidak kooperatif saat dipanggil oleh pihak Kejati Sulut, karena tidak mau datang meskipun sudah 3 kali pemanggilan.
Sehingga tersangka VAP ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Eri, tersangka sering berpindah lokasi, dan terakhir terinformasi berada di Jakarta.
Saat tim Tabur akan mengamankan tersangka, yang bersangkutan kemudian bergerak ke Mimika Papua untuk menghadiri kegiatan, dan kemudian diamankan Tim Tabur Kejati Sulut.
Saat ini tersangka VAP sudah berada di Kantor Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....