Dinkes Minahasa Komitmen Perangi Korupsi
- 02 Feb 2026 19:27 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk memerangi Korupsi di jajarannya.
Melalui Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa menyatakan menolak keras Suap, Pungli, Korupsi dan Gratifikasi.
Kadis Kesehatan Kabupaten Minahasa dr. Olviane I. Rattu M.Si menegaskan Perilaku Anti Korupsi adalah Perilaku Berintegritas yang memegang nilai Kejujuran, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil.
Sebagaimana Moto Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa HEART (Hebat, Efisien, Adil, Ramah dan Transparan) yang di dasari Visi dan Misi.
Visi : Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera serta Misi :
1. Meningkatkan pembangunan SDM Minahasa yang Sehat, Cerdas, Berbudaya dan Berdaya Saing.
2. Meningkatkan pembangunan Infrastruktur berwawasan Lingkungan untuk mewujudkan Ekonomi yang Tangguh.
3. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang Akuntabel berbasis digitalisasi dan Inovatif untuk mewujudkan Pelayan Publik yang Prima.
Tidak hanya itu sejak tahun 2023, Pimpinan dan Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa juga telah mengeluarkan Maklumat Pelayanan bahwa "Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati maklumat ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku".