Korupsi Disamakan Terorisme, Kejari Ingatkan Bahaya Sejak Dini

  • 27 Agt 2025 13:35 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa yang dampaknya setara dengan terorisme dan narkotika karena mampu merusak sendi-sendi bangsa. Pernyataan ini mengemuka dalam dialog “Forum Kawanua – Tren Indeks Persepsi Korupsi Memburuk atau Memburuk?” yang disiarkan langsung di Pro 1 RRI Manado dan channel youtube RRI Manado pada Senin (25/08/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado, Arthur Piri, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Diperlukan langkah pencegahan dan sosialisasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman sejak dini tentang bahaya perilaku koruptif.

“Kalau hanya melakukan penindakan tanpa memberi pemahaman, sama saja tidak ada hasil luar biasa. Pencegahan harus dilakukan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita bisa membaik,” tegas Arthur.

Arthur mencontohkan edukasi sederhana seperti mengajarkan anak-anak tentang “korupsi waktu” saat terlambat masuk sekolah. Hal ini menjadi pengingat bahwa perilaku tidak disiplin juga bagian dari sikap koruptif. Selain itu, ia mengingatkan kembali program kantin kejujuran yang pernah dijalankan di sekolah-sekolah, di mana siswa melayani diri sendiri dan membayar tanpa diawasi. Program ini menurutnya efektif menanamkan integritas sejak usia dini.

Sementara itu, Alan Berty Lumempouw, pegiat anti korupsi, menilai pencegahan harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan masyarakat luas agar kesadaran kolektif terbentuk.

“Kantin kejujuran, sosialisasi di sekolah, hingga pelibatan komunitas adalah upaya kecil namun sangat penting untuk membangun budaya antikorupsi,” ungkap Alan.

Dialog Forum Kawanua ini menyoroti masih rendahnya IPK Indonesia yang berada di kategori buruk, bahkan di tingkat ASEAN. Karena itu, pencegahan dipandang sebagai strategi kunci selain penindakan hukum untuk menekan angka korupsi. Kejari Manado bersama pegiat antikorupsi berkomitmen melanjutkan kegiatan edukasi di sekolah dan komunitas agar generasi muda tumbuh dengan kesadaran penuh akan bahaya praktik koruptif.

(Fika Hamzah)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....