Pemkab Minahasa Gandeng Kejari Tangani Aset dan Hukum

  • 09 Agt 2025 15:41 WIB
  •  Manado

KBRN, Minahasa: Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa menandatangani perjanjian kerja sama di Kantor Bupati, Kamis (7/8/2025). Kesepakatan ini fokus penyelamatan aset daerah dan penanganan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, SH., MH., dan Inspektur Kabupaten Moudy N. Lontaan, S.Sos. Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Ketua DPRD Robby Longkutoy, dan TP PKK Martina Dondokambey turut menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Bupati Robby menyebut langkah ini strategis untuk mewujudkan pemerintahan bersih, akuntabel, dan memperkuat penanganan tuntutan ganti rugi. “Dalam dinamika pengeluaran keuangan daerah, kita tidak dapat menutup mata adanya potensi penyimpangan,” ujarnya.

Ia menegaskan meski Inspektorat berperan administratif, banyak kasus membutuhkan dukungan hukum kuat dari kejaksaan sebagai pengacara negara. Kejari Minahasa dapat memberi pertimbangan hukum, bantuan, dan tindakan hukum lain untuk memulihkan kerugian daerah secara efektif.

(Jeff Assa)

Rekomendasi Berita