BPJN Sulut Berproses Implementasikan SMAP Berstandarat ISO 37001

  • 30 Jul 2025 18:51 WIB
  •  Manado

KBRN, Minut: Saat ini BPJN Sulawesi Utara sedang berproses secara bertahap untuk mengimplementasikan SMAP sesuai dengan standar yang disyaratkan pada ISO 37001:2016.

Kepala BPJN Sulut Handiyana mengatakan, dia bersama jajaran berkomitmen untuk terus memelihara SMAP disertai dengan dukungan stakeholders yang ada di lingkungan BPJN Sulawesi Utara.

Menurut Handiyana, komitmen BPJN Sulut tersebut yakni mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Tolak penyuapan, gratifikasi dan korupsi dalam bentuk apapun", tegas Handiyana.

Rekomendasi Berita