Kanwil Ditjenpas Sulut ikuti Penguatan Pengendalian Gratifikasi
- 16 Jul 2025 19:11 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sulut mengikuti kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta komitmen aparatur dalam mencegah praktik gratifikasi di lingkungan kerja, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pengendalian diri terhadap potensi penerimaan gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Nensi Natalia menyampaikan bahwa, menolak Gratifikasi adalah Langkah Awal Menjaga Integritas Diri.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pas Sulut, Tonny Nainggolan, menyampaikan, pengendalian gratifikasi adalah komitmen kita bersama untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
"Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhkan diri dari segala bentuk gratifikasi yang dapat merugikan diri sendiri dan organisasi", ajak Kakanwil.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjen Pas Sulut semakin memperkuat budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi, serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....