Penyidik Tipikor Priksa Putra Mantan Gubenur Sulut Selama 5 Jam
- 23 Apr 2025 20:26 WIB
- Manado
KBRN,Manado : Putra Mantan Gubernur Sulut Rio Dondokambey, diperiksa penyidik Polda Sulut selama 5 jam Rabu 23/4/2025 sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dana Hibah Sinode GMIM. Ketua Pemuda Sinode GMIM itu tiba di Polda Sulut sekitar pukul 09.54 Wita. Dan keluar dari ruangan penyidik tepatnya pukul 15.39 Wita.
Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Rio Dondokambey tidak banyak berkomentar. “Saya datang memenuhi panggilan penyidik. Silahkan tanyakan ke penyidik. Terima kasih,” kata Rio sambil berjalan dan naik ke mobil Alphard warna hitam
Pemeriksaan Rio Dondokambey lebih lama jika di bandingkan dengan pemeriksaan Olly Dondokambey pada hari Senin tanggal 21/4/2025. Olly Dondokambey diperiksa penyidik selama 4 jam. Ketua Pemuda Sinode GMIM itu dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp 8,9 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut telah menetapkan dan menahan lima tersangka. Yaitu Hein Arina, Fredy Kaligis, Steve Kepel, Jefry Korengkeng dan Gamy Kawatu. Berakhir Rio Dondokambey pemeriksaan Kasus Dugaan dana Hibah tinggal menunggu tahap selanjutkan untuk ke Kejaksaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....