Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unima Muncul Korban Baru

  • 06 Jan 2026 21:31 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Terkuaknya kasus bunuh diri seorang mahasiswi pada akhir tahun 2025 akibat dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Negeri Manado (Unima), kembali berkembang di awal tahun 2026.

Kasus baru kembali mencuat setelah seorang mahasiswa melaporkan dugaan pelecehan seksual yang sama oleh oknum dosen tersebut dan kini sedang berproses hukum.

Kasus baru ini berdampak pada kondisi psikologis korban yang masih menjalani pendidikan perkuliahan. Koordinator Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender, Emmanuella Malonda, mengatakan pihaknya saat ini melakukan pendampingan terhadap korban dengan pendekatan kemanusiaan karena korban mengalami tekanan batin akibat tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum dosen yang sama.

“Dari forum pengawalan kasus kekerasan seksual kampus, sudah mendampingi dua korban dari oknum dosen tersebut. Korban diperiksa sebagai korban, bukan sebagai saksi. Dari hasil penelusuran ternyata ada banyak korban, namun yang berani melapor sejauh ini baru dua mahasiswa dari FIPP,” ujarnya (6/1/2026).

Sementara itu, pihak civitas akademika Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima membenarkan adanya laporan baru terkait kasus serupa.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus anggota Satgas PPKPT Unima, Dr Aldjon Dapa menyatakan, pihaknya telah menerima dua laporan korban dengan pelaku yang sama dan langsung menindaklanjuti melalui tim Satgas, serta melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

Pihak Unima juga menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan, universitas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

Sanksi yang dapat diberikan bersifat administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang ASN, yang selanjutnya menjadi kewenangan pimpinan tertinggi yakni Rektor Unima dalam koordinasi dengan kementerian terkait.

Sementara itu, pendalaman kasus dugaan bunuh diri mahasiswi tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Korban telah menjalani proses otopsi dan pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian, apakah murni bunuh diri atau terdapat unsur tindak pidana lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....