Disaat Game Tak Lagi Benar-Benar Milik Kita
- 13 Sep 2026 21:10 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Bayangkan kamu membeli sebuah game, membawa pulang kotaknya, menyimpannya di rak, lalu beberapa tahun kemudian masih bisa memainkannya tanpa perlu meminta izin kepada siapa pun. Konsep sederhana itu perlahan mulai berubah. Pada 1 Juli 2026, Sony Interactive Entertainment mengumumkan melalui PlayStation Blog bahwa produksi disc fisik untuk game PlayStation baru akan dihentikan mulai Januari 2028. Setelah tanggal tersebut, game baru akan tersedia dalam format digital melalui PlayStation Store dan retailer. Sony menyebut keputusan ini sebagai respons terhadap perubahan preferensi konsumen, karena pasar game semakin bergeser dari disc ke digital. Keputusan ini memang masuk akal secara bisnis. Namun, bagi sebagian gamer, persoalannya bukan sekadar soal bentuk media. Ini soal siapa yang sebenarnya memegang kendali atas game yang sudah mereka bayar. Dikutip dari PlayStation Blog, Sony bahkan menegaskan bahwa game yang sudah dirilis atau akan dirilis dalam format disc sebelum Januari 2028 tidak terdampak oleh perubahan ini.
Reaksinya kemudian berkembang menjadi perdebatan tentang hak konsumen. Petisi Don’t Kill the Disc yang dibuat pada 1 Juli 2026 oleh PNP Games telah mengumpulkan lebih dari 380 ribu tanda tangan. Argumennya sederhana. Disc fisik bisa dipinjamkan, dijual kembali, ditukar, dikoleksi, atau diwariskan. Sementara itu, kotak berisi kode download tetap bergantung pada sistem digital dan ketentuan platform. Dikutip langsung dari halaman petisi di Change.org, kampanye tersebut menilai bahwa disc memberikan bentuk kepemilikan yang berbeda karena konsumen masih memiliki media fisiknya. Perdebatan ini menjadi semakin relevan karena empat pengguna PlayStation di California juga mengajukan class action terhadap Sony. Mereka menilai penggunaan istilah seperti “Buy Now” dan “Confirm Purchase” dapat membuat konsumen mengira mereka membeli game secara permanen. Sony membantah anggapan tersebut. Dalam ketentuan resminya, Sony menyatakan bahwa software “licensed to you, not sold”. Artinya, yang diberikan kepada konsumen adalah lisensi penggunaan, bukan kepemilikan atas software.
Di sinilah masalahnya menjadi lebih besar dari sekadar disc versus download. Ketika kamu membeli barang fisik, kontrol terhadap barang itu relatif jelas. Kamu bisa menyimpannya dan menjualnya kembali. Dalam ekosistem digital, hak tersebut bisa jauh lebih terbatas. Ketentuan PlayStation di Indonesia sendiri menyatakan bahwa penggunaan kata “own”, “purchase”, “sale”, atau “buy” tidak berarti terjadi perpindahan kepemilikan atas konten maupun software. Sony juga menyebut bahwa software diberikan dalam bentuk lisensi yang dapat dibatasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Isu ini punya hubungan erat dengan gerakan Stop Killing Games yang dimulai oleh Ross Scott setelah Ubisoft menghentikan The Crew pada 2024. Kampanye tersebut memperjuangkan agar game yang sudah dibeli konsumen tidak begitu saja menjadi tidak bisa dimainkan ketika perusahaan menghentikan server. Pada 2026, European Parliament mencatat bahwa inisiatif Stop Destroying Videogames telah mengumpulkan lebih dari 1,2 juta tanda tangan dari warga Uni Eropa. Ini menunjukkan bahwa masalahnya sudah bergeser dari nostalgia terhadap media fisik menjadi pertanyaan tentang hak konsumen dan preservasi digital.
Jadi, apakah perusahaan game memang layak memiliki kekuasaan sebesar itu? Jawabannya tidak sesederhana Sony salah dan gamer benar. Perusahaan memang perlu mengubah model bisnis ketika mayoritas konsumen memilih digital. Data yang dikutip Forbes dari Sony dan Ampere Analysis menunjukkan bahwa penjualan digital sudah mencapai sekitar 80 persen dari full-game sales Sony pada 2025. Namun, persoalannya muncul ketika perubahan tersebut menghilangkan pilihan bagi kelompok konsumen yang masih menginginkan media fisik, terutama karena disc menawarkan fungsi yang tidak selalu tersedia dalam pembelian digital. Game juga merupakan produk budaya yang perlu dipikirkan soal preservasi jangka panjang. Karena itu, pertanyaan paling penting mungkin bukan apakah disc akan mati. Perubahan itu tampaknya memang sedang terjadi. Pertanyaannya adalah, ketika sebuah perusahaan menjual sesuatu kepada kita, seberapa jauh perusahaan tersebut masih boleh menentukan apa yang boleh kita lakukan terhadap sesuatu yang sudah kita bayar? Dan ketika semua akses akhirnya bergantung pada server, akun, lisensi, dan keputusan perusahaan, apakah kita masih bisa menyebutnya membeli, atau sebenarnya kita hanya mendapatkan izin untuk menggunakan?
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....