Sindrom Muntah Ubi di Balik Tingginya Penutur Lokal Sulut
- 30 Agt 2026 02:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - “Mau berbahasa baku bagaimana, ketika baru mau bilang ‘Kamu mau Ke mana?’, tetapi langsung ditimpali ‘Biasa jo kwa, bae-bae muntah ubi!’”
“Bae-bae muntah ubi” adalah candaan yang terdengar lucu bagi sebagian orang di Sulawesi Utara (Sulut), tetapi siapa sangka, dampak jangka panjangnya bisa membuat masyarakat mengalami kecemasan berbahasa akibat tekanan sosial. Ketika usaha untuk tampil profesional dibalas dengan perundungan dan pengucilan, lingkungan sosial berubah menjadi ruang yang menghakimi. Lantas, apakah dominasi bahasa daerah yang mengantarkan Sulut sebagai peringkat pertama penggunaan bahasa daerah tertinggi di keseharian (BPS, 2024), lahir atas dasar kebanggaan masyarakat terhadap bahasa ibunya, atau karena terkungkung dalam ketakutan berbahasa Indonesia?
Ketika Bahasa Indonesia Dipisahkan dari Identitas
“Bae-bae muntah ubi” biasanya diungkapkan ketika mendengar penutur lokal Sulut menggunakan Bahasa Indonesia dengan kaku, terkesan dipaksakan, dan tidak natural. Kekakuan ini merupakan sebuah kewajaran ketika Bahasa Melayu Manado (BMM) telah digunakan lebih dari 400 tahun di bumi Nyiur Melambai. Dalam sejarah panjang tersebut, BMM telah mengakar sebagai bahasa ibu dan bahasa keseharian di rumah, pergaulan, ruang publik, hingga pendidikan (Mamahit, 2020).
Ia tidak hanya berperan sekadar identitas dan wujud kedekatan masyarakat, tetapi lebih sentral, sebagai penguat Bahasa Indonesia. Contohnya, pelayanan publik di Sulut menggunakan BMM untuk mempermudah penyampaian pesan kepada masyarakat yang kurang familier dengan istilah formal. Sedangkan, pendidik menggunakannya sebagai jembatan untuk memperjelas konteks dan kosakata Bahasa Indonesia yang sulit dipahami peserta didik.
Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah tidak menjadi masalah. Yang menjadi persoalan adalah ketika tata keyakinan bahasa mendorong seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya. Anderson (dalam Owon dkk., 2023) menyebut ini dengan istilah sikap bahasa, yaitu posisi mental atau perasaan seseorang terhadap bahasa sendiri dan bahasa orang lain. Fenomena bae-bae muntah ubi adalah respons yang disenangi masyarakat atas keyakinan berbahasa mereka. Dengan menganggap ubi sebagai identitas yang harus dimuntahkan ketika berbahasa selain BMM, masyarakat secara tidak langsung menganggap BMM sebagai bahasa sendiri, sedangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa orang lain.
Masalahnya, Bahasa Indonesia jelas bukan bahasa orang lain. Ia adalah identitas nasional yang menjadi bagian identitas setiap masyarakat Indonesia, termasuk warga Sulut. Dalam kondisi ini, peralihan ke Bahasa Indonesia tidak lagi dipahami sekadar pilihan komunikasi, melainkan sebagai perubahan identitas sosial.
Terjebak Ketakutan Berbahasa
Ketika perpindahan bahasa dipersepsikan sebagai pergeseran identitas, penutur lokal berada dalam ketakutan ganda: berbahasa Indonesia dianggap menjauh, berbahasa daerah dianggap tak bertumbuh; terlalu lokal dicap tak maju, terlalu formal dicap tak menyatu. Di keseharian, banyak masyarakat yang akhirnya memilih untuk menghindari penggunaan Bahasa Indonesia karena takut diolok-olok.
Secara psikolinguistik, ketakutan akan sanksi sosial ini melahirkan kecemasan bahasa, sebuah ketakutan dalam berbahasa yang dipicu oleh tekanan kelompok untuk mempertahankan identitas keakraban lokal (Sallabank, 2025). Pola yang berulang ini kemudian mengantarkan penutur lokal kepada efikasi bahasa yang rendah, sehingga mereka menjadi tidak yakin mampu menguasai dan menggunakan Bahasa Indonesia secara efektif (Abdillah dkk., 2025).
Kondisi ini tercermin nyata dari beberapa pengakuan penutur lokal, "Saya rasa Bahasa Indonesia saya terbatas, jadi takut terbata-bata dan tidak tersampaikan dengan baik maksudnya. Daripada campur-campur atau salah, lalu ditertawai," dan "Jujur sedih, padahal torang warga Indonesia. Tapi di sini, bicara pakai Bahasa Indonesia sedikit saja langsung dapa bakusedu akang (dibuat bercandaan) sampai bikin canggung. Akhirnya Bahasa Indonesia [terasa] asing.”
Akhirnya, candaan dalam bentuk kiasan ini telah menjadi kontrol sosial yang sangat efektif. Ia tak sekadar menjadi bahan tertawaan, tetapi berhasil mengendalikan perilaku targetnya dengan menahan penutur lokal dalam zona nyaman BMM sembari menyemaikan rasa canggung, keraguan, dan kecemasan terhadap bahasa nasional. Ketergantungan eksklusif pada BMM mendadak jadi batu sandungan ketika warga lokal harus berinteraksi di perantauan, ruang kuliah, maupun dunia kerja skala nasional. Kondisi ini tampak dalam pengalaman penutur lokal yang merantau ke luar Sulut.
1. Paham tetapi Gagap Saat Harus Bicara Spontan
Penutur lokal sering paham tuturan lawan bicara, tetapi kaku saat harus merangkai kata secara spontan dalam Bahasa Indonesia baku. Kebiasaan berpikir dalam struktur BMM yang terpatri kuat membuat alur bicara kerap patah-patah dan kosakata lokal refleks menyusup tanpa disadari.
"Pas merantau ke Jayapura, kita kesulitan karena ada berapa kosakata yang kita nda tau [dalam Bahasa Indonesia], kong so melekat sekali yang Manado punya di kepala.”
2. Kebocoran Bahasa di Ranah Profesional
Di dunia kerja yang menuntut komunikasi formal, kebiasaan BMM yang belum biasa dikontrol membuat penutur lokal seringkali mencampur Bahasa Indonesia dengan BMM secara tidak sengaja.
"Maaf Pak, tadi sebelum berangkat saya tapalisi di kamar mandi, jadi nda bisa jalan ini karena kaki sakit."
Penggunaan kata tapalisi (terpeleset) di lingkungan kantor memperlihatkan betapa keterbatasan kosakata baku dapat membayangi efektivitas komunikasi warga lokal dalam skala nasional.
Efek jangka panjang dari kecemasan berbahasa yang lahir dari stigma ejekan bahasa membuat kita seharusnya tidak memelihara ruang normalisasi penghakiman terhadap pilihan bahasa seseorang. Kebanggaan akan BMM sebagai perekat keakraban pergaulan, tidak boleh lantas membuat kita membiarkan generasi muda ketakutan untuk mengekspresikan diri dalam Bahasa Indonesia.
Sayangnya, persoalan kebahasaan di Sulut tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta masyarakat lebih sering menggunakan Bahasa Indonesia baku atau, sebaliknya, mempertahankan penggunaan bahasa daerah tanpa batas. Kebijakan bahasa pemerintah selama ini masih kerap diskriminatif karena memaksakan standar baku yang kaku tanpa ruang transisi yang manusiawi bagi penutur daerah. Kebijakan menyalahkan masyarakat karena kurang baku, masyarakat menyalahkan sesamanya karena sok baku dan di tengah dua tudingan itu, tidak ada satu pun pihak yang benar-benar menyediakan ruang aman untuk belajar berpindah bahasa.
Gagasan BAHARU
Yang dibutuhkan saat ini bukan memilih satu bahasa dan meninggalkan yang lain, melainkan ruang berbahasa yang memungkinkan keduanya tumbuh tanpa saling meniadakan. Bahasa daerah tetap menjadi sumber kehangatan, kedekatan, dan identitas kultural; Bahasa Indonesia menjadi jembatan menuju ruang yang lebih luas. Perubahannya bukan pada penghilangan salah satu bahasa, melainkan pada kemampuan menempatkan bahasa sesuai konteksnya.
Di titik inilah, BAHARU (Bahasanya Harmonis, Ruangnya Sesuai) hadir. BAHARU merupakan gagasan untuk membangun kesadaran bahwa setiap bahasa memiliki ruang dan fungsi yang dapat saling melengkapi.
Ruang yang Tidak Menghakimi Pilihan Bahasa
Langkah pertama dimulai dari ruang pendidikan melalui pendekatan bahasa bertahap sesuai jenjang, yang pendekatan bahasanya tidak boleh disamaratakan. Pada Pendidikan Dasar (SD), pendekatan bersifat akomodatif-afektif di mana guru memanfaatkan BMM untuk membangun kedekatan emosional sebelum perlahan menyisipkan kosakata baku. Transisi ini naik ke jenjang Pendidikan Menengah (SMP/SMA) melalui pendekatan komparatif-fungsional, di mana peserta didik dilatih membandingkan struktur kedua bahasa secara aktif, termasuk melakukan presentasi formal tanpa takut dihakimi jika lidah mereka masih canggung.
Akhirnya, pada jenjang Pendidikan Tinggi, fokus beralih ke pendekatan profesional-kontekstual yang melatih mahasiswa menguasai ragam akademik melalui simulasi debat atau sidang, sekaligus menuntut mereka tahu persis kapan harus menggunakan Bahasa Indonesia dan bahasa lokal saat turun melakukan riset ke masyarakat.
Dekonstruksi Stigma melalui Kampanye Positif
Persoalan berikutnya adalah stigma yang melekat pada pilihan bahasa. Gurauan seperti Bae-bae Muntah Ubi perlu diubah dari alat untuk mengejek menjadi pintu masuk untuk memahami dinamika kebahasaan masyarakat. Provinsi Sulut membutuhkan sebuah program intervensi psikologi sosial yang masif untuk meruntuhkan resistensi emosional masyarakat terhadap Bahasa Indonesia baku, terutama di kalangan generasi muda yang sering merasa dihakimi saat mencoba berbicara formal. Solusi ini diwujudkan melalui gerakan digital Kampanye #BakuTanpaKaku yang diintegrasikan pada momen strategis, seperti Bulan Bahasa setiap bulan Oktober dan Hari Pendidikan Nasional. Gerakan ini memproduksi video pendek di TikTok dan Instagram yang melibatkan kreator konten lokal, guru berprestasi, dan duta daerah seperti Nyong-Noni Sulut untuk membalikkan stigma ejekan menjadi tren adaptasi ragam bahasa yang keren.
Kolaborasi dan Ruang Aman
Perubahan sikap bahasa tidak dapat dibebankan kepada masyarakat seorang diri. Pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, media, dan pelayan publik perlu memiliki pemahaman yang sama bahwa bahasa daerah dan Bahasa Indonesia bukan dua kekuatan yang harus dipertentangkan. Bahasa tumbuh di rumah, dibiasakan di sekolah, dipraktikkan di ruang sosial, dan diarahkan melalui kebijakan yang nyata.
Pemerintah secara berkala mendistribusikan ribuan buku bacaan literasi berbahasa Indonesia ke sekolah-sekolah di bumi Nyiur Melambai. Tetapi, apakah tumpukan buku itu otomatis meruntuhkan tembok psikologis siswa yang takut dicap sok keren ketika mencoba berbicara baku di luar kelas? Sekolah dan perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat belajar teori, melainkan harus menjadi laboratorium budaya tempat sikap bahasa yang positif dibentuk. Tanpa intervensi sosiolinguistik di ruang kelas, program pengadaan bahan bacaan ini berisiko sekadar menjadi hiasan perpustakaan yang miskin fungsi.
Pendekatannya dapat dilakukan secara persuasif dan bertahap melalui metode "Ruang Aman Berbahasa" dengan metode “Lima Menit Pertama Baku”. Petugas pelayanan publik, guru, dan dosen diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia baku yang runtut pada awal interaksi sebelum mencampurnya dengan dialek lokal jika diperlukan. Pendekatannya tidak memaksakan perubahan drastis. Pada saat yang sama, masyarakat, sekolah dan rekan kerja didorong membangun budaya tidak langsung menertawakan seseorang ketika salah memilih kata atau terdengar canggung saat beralih bahasa. Kesalahan harus diperlakukan sebagai bagian alami dari proses belajar.
Pada akhirnya, tujuan BAHARU bukan membuat masyarakat memilih antara menjadi orang lokal atau orang profesional, sebab pilihan itu sejak awal memang tidak pernah ada. Yang perlu diwariskan dari bahasa daerah adalah kebanggaannya, bukan gurauan yang diam-diam mengajarkan anak cucu kita bahwa mencintai kampung halaman berarti berhenti melangkah keluar darinya.
Bahasa daerah adalah akar; Bahasa Indonesia adalah batang yang ditopangnya. Keduanya tidak pernah saling menandingi. Yang selama ini bertanding, dan terus kalah, hanyalah kita yang berlagak wasit dan mengeluarkan kartu merah bagi siapa saja yang salah memilih kata.
Penulis: Ade Setyaningrum Sutrisno dan Bonny Miracle Mewengkang, Duta Bahasa Sulawesi Utara 2026.
Referensi
Abdillah, P. S., Alfitriani, N., Muhtar, F. A., Nugroho, M. P., & Lisnawati, I. (2025). Efikasi Diri sebagai Faktor Keberhasilan dalam Psikolinguistik. Jurnal BASTRA, 10(3), 1–10.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Sosial Budaya 2024: Persentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas Menurut Provinsi dan Bahasa yang Paling Sering Digunakan. Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Mamahit, A. K. (2020). Alih Kode Guru dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII A SMP Negeri I Remboken. Jurnal Bahasa dan Sastra, 12(2), 112–125.
Owon, R. A. S., Eliya, I., Suamba, I. M., Hamid, A., Pujasari, R. S., Muhsyanur., Arisa., Septarianto, T. W., Rachmawati, D. K., Hamsiah, A., Kartadireja, W. N., & Kusuma, F. P. (2023). Sosiolinguistik: Suatu Pengenalan Awal. Forsiladi Pers.
Sallabank, J. (2025). Language attitudes as insights into indigenous language shift and maintenance. Journal of Language, Identity & Education, 24(4), 1–15.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....