Kemenag Minahasa Serahkan Setfikat Halal Kepada Pelaku Usaha

  • 13 Agt 2025 12:10 WIB
  •  Manado

KBRN, Minahasa: Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menjamin produk yang beredar aman dan sesuai dengan syariat Agama, Kementerian Agama Kabupaten Minahasa serahkan, serahkan sertifikat halal bagi para pelaku usaha yang betada di Kecamatan Langowan. Penyerahan sertifikat halal berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langowan. Sebanyak 10 pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti kuliner, dan produk olahan, hadir untuk menerima sertifikat secara langsung, Selasa (12/8).

Penyerahan sertifikat ini menjadi momen penting bagi mereka, karena dengan adanya sertifikat halal, produk mereka memiliki nilai tambah dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Kepala Seksi Bimas Islam, Abshori Abdillah, S.Ag, menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang telah berpartisipasi aktif dalam proses sertifikasi ini.

"Sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tapi merupakan jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen. Kami berharap dengan sertifikat ini, produk-produk dari Langowan dan sekitarnya bisa bersaing dan sukses di pasar yang lebih luas lagi," ujarnya.

Proses pengurusan sertifikat halal ini difasilitasi oleh KUA Kecamatan Langowan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Minahasa yang di akomodir oleh Thamrin Hamel. Para pelaku usaha mendapatkan pendampingan mulai dari pengisian formulir, pemeriksaan bahan baku, hingga proses audit produk.

Salah satu penerima sertifikat, Ibu Dwi Astuti, pemilik usaha olahan mie bakso, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada KUA Langowan karena telah menfasilitasi sertifikat halal ini.

"Sekarang produk kami sudah halal dan kami lebih percaya diri untuk menjualnya. Semoga penjualan bisa meningkat," katanya dengan senyum sumringah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....