Menkomdigi: QRIS Jadi Model Integrasi Ekonomi Digital Kawasan ASEAN
- 18 Jun 2026 16:23 WIB
- Manado
Poin Utama
- Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan keberhasilan QRIS di Indonesia menjadi model integrasi ekonomi digital yang sukses di Asia Tenggara.
- Integrasi digital ASEAN melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA) diproyeksikan mampu mendongkrak nilai ekonomi digital kawasan hingga 2 triliun dolar AS pada tahun 2030.
- Indonesia mendorong visi pembangunan digital kawasan ASEAN yang berlandaskan tiga pilar utama, yaitu sovereign (berdaulat), interoperable (dapat dioperasikan bersama), dan trusted (terpercaya).
RRI.CO.ID, Manado - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di dalam negeri kini menjadi contoh nyata interoperabilitas digital yang mampu memperkuat integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Indonesia Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam forum itu, Meutya memaparkan strategi serta peluang transformasi digital Indonesia dalam memperkuat basis ekonomi digital di tingkat regional. Menurut Meutya, Indonesia memegang posisi strategis sebagai motor penggerak ekonomi digital di Asia Tenggara.
Hal ini didorong oleh jumlah populasi yang besar, tingkat penetrasi internet yang tinggi, serta ekosistem digital yang terus meluas. Saat ini, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan telah mencapai 100 miliar dolar AS, menjadikannya yang terbesar di ASEAN.
"Salah satu keberhasilan yang telah kita bangun adalah QRIS sebagai infrastruktur publik digital yang tidak hanya mempercepat inklusi keuangan di dalam negeri, tetapi juga mulai diadopsi di berbagai negara," ujar Meutya Hafid di Jakarta.
Ia menambahkan, efektivitas QRIS menunjukkan bagaimana sistem pembayaran digital dapat berjalan lintas negara secara lancar. Model konektivitas ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk memperluas kerja sama sektor digital lainnya di Asia Tenggara.
Saat ini, Pemerintah Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN tengah mematangkan penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Melalui kesepakatan tersebut, nilai ekonomi digital ASEAN yang saat ini berada di angka 300 miliar dolar AS diproyeksikan melonjak hingga 2 triliun dolar AS pada tahun 2030.
Meutya menekankan bahwa pertumbuhan angka yang besar tersebut harus membawa dampak langsung terhadap ekonomi riil masyarakat, terutama bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi kawasan.
"Manfaat ekonomi digital harus dirasakan oleh 680 juta masyarakat ASEAN dan jutaan pelaku usaha. Pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh hanya menjadi angka besar, tetapi harus berdampak langsung terhadap ekonomi riil," tegasnya.
Untuk mendukung visi tersebut, Menkomdigi memaparkan beberapa aspek penting yang perlu diperkuat, mulai dari konektivitas, investasi, pengembangan talenta digital, regulasi yang adaptif, hingga tata kelola Kecerdasan Artifisial (AI) yang terpercaya. Indonesia secara konsisten mendorong transformasi digital ASEAN yang inklusif dan aman berdasarkan tiga prinsip utama, yaitu sovereign (berdaulat), interoperable (bisa saling beroperasi), dan trusted (terpercaya).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....