Cabai Rawit dan Ikan Redam Inflasi Sulut di Mei 2026

  • 03 Jun 2026 15:22 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Stabilitas harga cabai rawit dan melimpahnya pasokan ikan menjadi faktor kunci pemicu deflasi sebesar minus 0,61 persen di Sulawesi Utara (Sulut) pada Mei 2026. Kendati sempat melonjak di akhir bulan karena momentum Iduladha, komoditas holtikultura ini tetap menjadi penahan utama inflasi daerah.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Watekhi, mengungkapkan bahwa cabai rawit memberikan andil yang sangat signifikan dalam meredam laju inflasi dengan sumbangsih mencapai minus 0,45 persen.

"Terkait dengan deflasi tadi, kalau kita lihat kan itu banyak harga-harga yang turun. Di antaranya ya harga cabai kan turun tuh," ujar Watekhi, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Watekhi, penurunan harga ini sempat diwarnai dinamika pasar di akhir bulan.

"Walaupun ada anomali (kenaikan) dua hari, tapi langsung bisa ditangani dengan cepat," katanya menambahkan.

Selain cabai, ia menyebut ada sekitar lima komoditas ikan yang pasokannya melimpah dan turut menekan inflasi karena merupakan konsumsi utama warga Sulut. Di sisi lain, BPS mencatat adanya penurunan frekuensi penerbangan langsung dari Korea Selatan ke Manado yang memengaruhi sektor pariwisata.

"Kami sudah komunikasi juga dengan Dinas Pariwisata, sepertinya ada pengurangan perjalanan. Tadinya seminggu tujuh kali, menjadi empat kali," ujar Watekhi.

Merespons dinamika harga di lapangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat melakukan pengawasan ketat melalui kerja sama lintas sektor.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulut, Reza Dotulong, menegaskan bahwa pemerintah bisa memaklumi jika kenaikan harga dipicu oleh faktor alamiah seperti penurunan stok pasca-hari raya. Namun, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan indikasi permainan harga.

"Ketika ada jumlah stok naik, harga beli tetap, dan harga jual naik, nah disitulah kami melakukan intervensi bersama tim sapu bersih pelanggaran pangan," katanya.

Langkah ini diambil untuk memastikan tata niaga di pasar tradisional maupun modern tetap berjalan dengan sehat dan tidak merugikan masyarakat.

"Di sini kami memastikan bahwa harga yang tercipta adalah sebagaimana harga acuan pemerintah, yang tentunya memastikan hak-hak konsumen juga terjaga," ujar Reza.

Melalui langkah komunikasi efektif tersebut, Pemprov Sulut berhasil mengembalikan stabilitas harga bahan pokok, di mana saat ini harga cabai rawit telah kembali normal di kisaran Rp70.000-an per kilogram.

Meski demikian, BPS mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mengawal pergerakan harga komoditas lain yang menjadi pendorong inflasi pada Mei lalu, seperti tomat, tiket angkutan udara, hingga perangkat telepon seluler.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....