BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen Demi Redam Gejolak Global

  • 22 Mei 2026 08:04 WIB
  •  Manado
Poin Utama
  • BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps untuk menstabilkan Rupiah dari dampak perang di Timur Tengah dan menjaga inflasi 2026–2027.
  • Moneter diperketat demi stabilitas, namun kebijakan kredit perbankan tetap diperlonggar (pro-growth) agar ekonomi domestik terus tumbuh.
  • BI menargetkan 47 juta merchant QRIS pada 2026 dan memperluas jaringan QRIS Antarnegara ke Tiongkok.

RRI.co.id, Manado - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%.

Langkah agresif ini diambil sebagai upaya lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global akibat meluasnya konflik di Timur Tengah.

Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.

Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan ini bersifat pre-emptive dan forward-looking. Tujuannya adalah memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran Pemerintah, yaitu 2,5±1%.

"Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global," tulis BI dalam siaran pers resminya, Kamis (21/5/2026).

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah diakui telah memperburuk prospek ekonomi dunia. Penutupan Selat Hormuz memicu lonjakan harga minyak mentah dan mengganggu rantai pasok komoditas global. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan melambat ke angka 3,0%, sementara inflasi global melonjak ke kisaran 4,3%.

Kondisi ini memaksa Bank Sentral AS (The Fed) mempertahankan suku bunga tinggi (Fed Funds Rate) lebih lama, yang memicu pelarian modal dari negara berkembang (emerging markets) kembali ke aset aman (safe-haven) di Amerika Serikat.

Meski kebijakan moneter diperketat demi stabilitas, BI memastikan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth).

Bank Indonesia memperkuat pelonggaran kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Selain itu, BI menaikkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga maksimal tambahan 0,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) per 1 Agustus 2026 guna memacu penyaluran kredit perbankan ke sektor riil.

Saat ini, kondisi domestik Indonesia terpantau masih solid. Pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dari 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61% (yoy) pada triwulan I 2026. Pertumbuhan ini ditopang kuat oleh konsumsi rumah tangga selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) serta realisasi belanja program prioritas Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk keseluruhan tahun 2026, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap terjaga baik dalam kisaran 4,9% hingga 5,7%.

Di sektor sistem pembayaran, BI terus mengakselerasi cetak biru Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Bank sentral menargetkan jumlah merchant QRIS menembus 47 juta pada tahun 2026 lewat program QRIS Jelajah Indonesia.

Tidak hanya di dalam negeri, konektivitas pembayaran digital lintas negara juga diperluas. Setelah sukses terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan, kini BI siap mengimplementasikan kerja sama QRIS Antarnegara antara Indonesia dan Tiongkok. Langkah ini diharapkan dapat memperluas ekosistem ekonomi digital dan mendukung inklusi keuangan hingga ke sektor UMKM.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....