BI Sulut dan Bea Cukai Matangkan Persiapan Direct Call Bitung–China

  • 09 Jun 2026 14:27 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado – Bank Indonesia (BI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Direct Call Bitung–China yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 18 Juni 2026.

Kegiatan ini melibatkan regulator, perbankan, akademisi, dan pelaku usaha di Sulawesi Utara untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif sekaligus menghimpun masukan strategis guna mendukung keberhasilan program tersebut.

FGD dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara yang diwakili Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Adeltus Lolok. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, pelabuhan, dan perbankan.

Dalam pemaparannya, Joko Supratikto menjelaskan bahwa ekonomi Sulawesi Utara tumbuh 5,54 persen secara tahunan (year on year) pada triwulan I tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil, namun masih dapat ditingkatkan melalui penguatan digitalisasi daerah, akselerasi ekspor dan impor produktif, hilirisasi komoditas unggulan, pengembangan sektor pariwisata, serta peningkatan kualitas investasi.

Ia menilai program Direct Call Bitung–China menjadi salah satu katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu meningkatkan efisiensi biaya transportasi, mempercepat waktu pengiriman logistik, memperluas akses pasar internasional, serta memperkuat daya saing komoditas unggulan Sulawesi Utara.

Sementara itu, Adeltus Lolok menegaskan bahwa Direct Call Bitung–China tidak hanya dipandang sebagai jalur ekspor langsung, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem ekspor kawasan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berdaya saing. Menurutnya, manfaat program ini tidak hanya akan dirasakan oleh Sulawesi Utara, tetapi juga wilayah sekitar seperti Gorontalo dan Maluku Utara.

“Melalui skema ini, proses pengiriman barang menjadi lebih cepat, kualitas produk lebih terjaga, nilai jual meningkat, dan penerimaan pembayaran bagi eksportir dapat lebih optimal,” ujarnya.

Pada sesi teknis, Kepala KPPBC TMP C Bitung, Didit Prayudi Sidharta, menyampaikan sosialisasi kebijakan kepabeanan ekspor, khususnya terkait komoditas sumber daya alam strategis. Ia menjelaskan bahwa kelapa, sebagai salah satu komoditas unggulan ekspor Sulawesi Utara, tidak termasuk dalam kategori komoditas SDA strategis tertentu sehingga tidak terdapat perubahan kebijakan ekspor terhadap produk tersebut.

Dukungan terhadap program Direct Call juga disampaikan Terminal Head PT Pelindo TPK Bitung, Jusri. Menurutnya, terminal peti kemas Bitung telah siap melayani aktivitas ekspor-impor melalui sistem layanan yang terintegrasi dan otomatis. Pelindo juga memberikan berbagai insentif, antara lain diskon biaya penyimpanan (storage) hingga 100 persen, fasilitas penumpukan peti kemas kosong selama 30 hari bekerja sama dengan SITC, serta diskon tarif Container Handling Charge (CHC) hingga 5 persen secara bertahap.

Dari sisi investasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara, Hermina Syaloom D. Korompis, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan dan penguatan insentif fiskal maupun nonfiskal. Langkah tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi, khususnya pada sektor perikanan, pertanian, pariwisata, dan energi terbarukan.

Sementara itu, dukungan sektor perbankan disampaikan oleh pimpinan perbankan di Bitung dan Sulawesi Utara-Gorontalo. Mereka memaparkan ketentuan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor serta berbagai produk pembiayaan produktif yang dapat dimanfaatkan eksportir untuk memperluas usaha dan meningkatkan kapasitas ekspor.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan pengelola pelabuhan, program Direct Call Bitung–China diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, meningkatkan volume ekspor, serta memperkuat posisi Sulawesi Utara sebagai gerbang perdagangan internasional di kawasan timur Indonesia

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....