"Persaingan Kemasan Galon Air Minum"

  • 05 Apr 2025 14:19 WIB
  •  Manado

KBRN,Manado: Industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia tengah menghadapi persaingan sengit, terutama antara produsen galon isi ulang berbahan polikarbonat (PC) dan galon sekali pakai berbahan polyethylene terephthalate (PET). Persaingan ini memunculkan berbagai isu, termasuk kekhawatiran mengenai kesehatan dan praktik bisnis yang tidak sehat.

Dikutip dari laman antaranews.com, Sejak 2020, beberapa produsen memperkenalkan galon sekali pakai berbahan PET sebagai alternatif galon isi ulang PC. Dalam dua tahun, produk ini berhasil merebut 8% pangsa pasar AMDK galon dan mencatat pertumbuhan industri sebesar 41% pada 2022, menurut Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas).

Di tengah persaingan ini, muncul isu kesehatan terkait potensi bahaya Bisphenol A (BPA) pada galon PC. Beberapa pihak mengkampanyekan pelabelan galon PC dengan peringatan "Berpotensi Mengandung BPA." Namun, Perkumpulan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menentang rencana tersebut, menganggapnya sebagai upaya persaingan tidak sehat yang dapat merugikan produsen galon isi ulang PC.

Pakar persaingan usaha dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Tjahjanto Budisatrio, menyoroti model penjualan galon isi ulang yang dianggap menciptakan "barriers to entry" bagi pesaing baru. Sistem deposit pada galon membuat konsumen terikat pada satu merek, sehingga sulit beralih ke merek lain tanpa biaya tambahan.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan, menegaskan bahwa pelabelan BPA pada galon PC dapat menimbulkan diskriminasi dan berpotensi melanggar hukum persaingan usaha. Ia menyarankan agar pengawasan tetap berada di tangan otoritas terkait, bukan diserahkan kepada konsumen melalui pelabelan.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengingatkan pemerintah untuk menindak kampanye negatif yang dapat merugikan industri AMDK dan pelaku usaha kecil seperti depot air minum isi ulang (DAMIU). Ia menekankan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat demi keberlangsungan industri dan perlindungan konsumen.

Dengan berbagai dinamika ini, penting bagi konsumen untuk tetap kritis dan bijak dalam memilih produk AMDK, serta bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memastikan persaingan usaha berlangsung secara adil dan sehat.

(Stanly Kalumata)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....