Senator DPD RI Stefanus BAN Liow Fasilitasi Pertemuan Pemkab Talaud dengan PLN

  • 29 Jul 2026 07:48 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Manado : Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan di PT PLN Wilayah Suluttengo di Manado, Selasa (28/7).

Bahkan dalam pertemuan tersebut, Senator Stefa memfasilitasi kehadiran Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah bersama jajaran Pemkab serta Tokoh-Tokoh Masyarakat Talaud, diantaranya Ir. Alex Binilang, MT, Pdt. Dr. Amos Abbas dan Mardianto Bunganga.

Sekitar 2,5 Jam pertemuan bersama GM UID PT PLN Suluttengo Usman Bangun beserta jajaran manajer untuk mendengar aspirasi Senator Stefa, Pemkab Talaud dan Tokoh Masyarakat Talaud .

GM Usman Bangun menjelaskan bahwa pihak PLN dalam perencanaan pengembangan kelistrikan akan meningkatkan jam nyala di wilayah Kabupaten Talaud melalui hybrid dengan PLTS.

Namun terkait pelaksanaan Tahap I rencana COD Tahun 2027 masih tergantung penetapan dari dari Kementerian ESDM RI.

Mendengar hal tersebut, Senator Stefa langsung menghubungi Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI.

Melalui Direktur Havidz bahwa sudah ada Permen Nomor 19/2025 dan Kepmen ESDM 264/2026 (baru diterbitkan) terkait acuan harga untuk PLTS Hybrid. Tahap I Tahun 2027 meliputi Lirung, Mangaran, Karakelang, Marampil.

Sementara Tahap II direncanakan Tahun 2028 untuk wilayah lainnya di Talaud.

Selain itu, telah selesai dan dalam tahap pembangunan dilokasi lainnya melalui proyek listrik desa 2025, 2026, 2027.

Upaya fasilitasi Senator SBAN Liow antara Pemkab Talaud dengan PLN UID Suluttenggo diapresiasi Bupati Welly Titah karena ada respon posirif dengan berbagai program untuk kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Talaud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....