Bupati Tungari Buka Rapat Timpora Sangihe 2025
- 28 Agt 2025 18:39 WIB
- Manado
KBRN, Sangihe : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Operasi Gabungan (OPSGAB) tingkat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan mengangkat tema “Penanganan Persons of the Phillipines Descents (PPDs)”.
Kegiatan TIMPORA ini berlangsung di Hotel Tahuna Beach dan Resort sedangkan kegiatan OPSGAB dilaksanakan di Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe tepatnya di Desa Karatung Satu.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Tungari, S.E., M.M, Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara yang diwakili Kiven Manus, S.H, M.Si selaku Ketua Tim Intelijen Kanwil Ditjenim Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna John Selvy Rolan Maturbongs, S.H, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah serta perwakilan TNI-Polri.
Dalam sambutannya, John Selvy Rolan Maturbongs, S.H selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna mengatakan, Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, khususnya Republik Filipina.
Kondisi geografis ini memberi tantangan tersendiri dalam aspek keimigrasian, salah satunya terkait keberadaan Undocumented Person atau Person of Philippines Descent (PPDS) yang hingga saat ini masih menjadi isu strategis di perbatasan.
Masalah keberadaan PPDS tidak hanya menyangkut aspek administrasi keimigrasian, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan, sosial, ekonomi, dan bahkan keamanan.
Oleh karena itu, penanganannya memerlukan sinergi yang kuat, komprehensif, dan berkesinambungan antara seluruh instansi terkait, baik pusat maupun daerah, yang tergabung dalam wadah TIMPORA.
"Melalui forum ini, saya berharap kita dapat menyatukan langkah, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam merumuskan langkah strategis untuk penanganan PPDS. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna senantiasa berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan solusi yang tepat, humanis, serta sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku", kata Kakanim Tahuna.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Bapak Michael Tungari, S.E., M.M, dalam sambutannya sebelum membuka Rapat TIMPORA Sangihe mengungkapkan,bahwa sebagian Masyarakat Sangihe memiliki kedekatan kultural, kekerabatan, dan tradisi dengan beberapa wilayah di Filipina Bagian Selatan.
"Hal ini adalah potensi besar untuk memperkuat kerja sama lintas batas berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat identitas budaya dan posisi strategis Sangihe sebagai “Gerbang Terdepan NKRI”, ungkap Bupati Tungari.
Melalui keberadaan Timpora dan pelaksanaan Operasi Gabungan hari ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap, Pemerintah dan semua pihak terkait dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi dan menyinergikan langkah-langkah strategis antara pemerintah daerah, Instansi penegak hukum dan unsur terkait lainnya.
"Dengan demikian, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi Sangihe sebagai wilayah perbatasan yang aman, produktif, dan berdaya saing", harapnya.
Ditambahkan, kerja sama lintas sektor harus ditingkatkan melalui pendekatan yang humanis, cerdas, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di wilayah perbatasan.
"Dengan sinergi antara TNI, Polri, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, saya yakin kita mampu menjaga Sangihe sebagai beranda terdepan NKRI sekaligus menjadikannya pusat pertumbuhan dan konektivitas antarbangsa", ucapnya.
Usai sambutan Bupati Sangihe, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Joudy Handri Supit, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Joudy menjelaskan pengertian keimigrasian sesuai UU No. 6 Tahun 2011, wilayah kerja Kantor Imigrasi Tahuna serta data terkait Persons of Philippines Descent (PPDs) di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan selanjutnya diskusi, dipandu Joudy Supit yang mengangkat berbagai isu, termasuk rencana pencanangan Petugas Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah yang terdapat PPDs, pembaruan data PPDs di Kecamatan Nusa Tabukan dan Batunderang, hingga apresiasi terhadap aparat desa yang aktif menyampaikan informasi.
Sebagai tindak lanjut Rapat Timpora Kabupaten Kepulauan Sangihe, diputuskan akan dilakukan Operasi Gabungan di Desa Karatung Satu, Kecamatan Manganitu.
Tim kemudian bergerak melaksanakan operasi yang dipimpin langsung Kepala Seksi Inteldakim bersama Camat Manganitu, Julian Pesik selaku pengarah lapangan.
Dalam operasi tersebut ditemukan tiga orang PPDs yang telah tinggal di Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak 2011 dan menetap di Manganitu hingga 2016.
Mereka diketahui masuk ke wilayah Indonesia menggunakan kapal penangkap ikan tanpa dokumen resmi, dengan dua di antaranya telah menikah dan berkeluarga di Desa Karatung Satu.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Tahuna menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya PPDs, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....