Hoaks Sertifikat Halal KFC Dicabut karena Mengandung Minyak Babi
- 28 Agt 2024 07:02 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Ramai beredar di media sosial terkait status halal tidaknya suatu produk makanan. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memberikan penjelasan terkait hoaks sertifikat halal KFC atau restoran cepat saji asal Amerika Serikat dicabut.
DIlansir dari laporan isu hoaks kominfo.go.id, telah beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, berisi narasi yang menyebutkan bahwa sertifikat halal KFC dicabut karena beberapa bumbunya terbukti dibuat dari minyak babi.
Selain itu, ditambahkan bahwa hanya 15% dari daging ayam burgernya yang yang layak dikonsumsi manusia. Sedangkan untuk 85% sisanya hanya layak dikonsumsi anjing.
Faktanya, narasi yang mengklaim sertifikat halal KFC dicabut adalah hoaks atau tidak benar. Narasi menyesatkan ini sudah beredar sejak tahun 2019 dan merupakan isu lama yang diangkat kembali oleh oknum yang tidak bertanggunjawab.
Dikutip dari turnbackhoax.id bahwa Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, telah menyatakan di laman resminya bahwa informasi terkait kandungan babi di KFC merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dari laman resmi LPPOM MUI, PT Fast Food Indonesia Tbk. (restoran kfc di Indonesia), telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dan masih terus diperpanjang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....