[Hoaks!] Undian Berhadiah Bank Jateng Beredar di Facebook

  • 19 Jan 2026 18:01 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Informasi mengenai undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Jateng beredar di media sosial Facebook dan dipastikan sebagai konten penipuan. Hal tersebut disampaikan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) setelah melakukan penelusuran terhadap unggahan yang memuat tautan mencurigakan.

Unggahan tersebut dibagikan akun Facebook bernama “Info Jateng” pada 6 Januari 2026, dengan narasi yang mengklaim adanya program undian khusus bagi nasabah Bank BPD Jateng pengguna aplikasi Bima. Dalam unggahan itu disebutkan berbagai hadiah bernilai besar, mulai dari tiket umrah, mobil, sepeda motor, hingga perangkat elektronik.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Mafindo, tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Bank Jateng, yakni bankjateng.co.id. Sebaliknya, tautan tersebut justru mengarahkan pengguna ke laman berbahaya yang berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi, seperti kata sandi, nomor telepon, maupun informasi keuangan.

Mafindo juga merujuk pada imbauan resmi Bank Jateng yang disampaikan melalui akun media sosial resminya. Bank Jateng menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi nasabah melalui tautan, pesan singkat, atau media sosial, serta mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap program undian palsu yang mencatut nama Bank Jateng.

“Seluruh informasi resmi Bank Jateng hanya disampaikan melalui situs web dan akun media sosial resmi,” demikian pernyataan Bank Jateng yang dikutip dalam hasil pemeriksaan Mafindo.

Hingga 19 Januari 2026, unggahan tersebut tercatat telah memperoleh puluhan tanda suka dan beberapa komentar, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat. Mafindo mengimbau publik untuk selalu memeriksa sumber informasi dan tidak sembarangan mengklik tautan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, klaim undian berhadiah Bank Jateng yang beredar di Facebook dinyatakan salah dan termasuk dalam kategori konten tiruan (impostor content).

(Fika Hamzah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....