[Hoaks!] Dubes Inggris Sebut Aceh Ilegal Palsu

  • 16 Des 2025 10:02 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Klaim yang menyebut Duta Besar Inggris mengatakan keberadaan Indonesia di Aceh tidak sah atau ilegal dipastikan tidak benar. Informasi tersebut merupakan konten manipulatif yang menyesatkan publik.

Konten ini beredar melalui akun TikTok “wan.limpeun.sapee” pada Selasa, 9 Desember 2025, berupa tangkapan layar narasi yang menyatakan bahwa Duta Besar Inggris menilai keberadaan Indonesia di Aceh sebagai ilegal. Hingga Senin, 15 Desember 2025, unggahan tersebut telah meraih lebih dari 1.624 tanda suka, 104 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 431 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui TurnBackHoax menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Duta Besar Inggris mengatakan keberadaan Indonesia di Aceh tidak sah (Ilegal)” ke mesin pencarian. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun sumber kredibel yang membenarkan pernyataan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan pencarian gambar terbalik menggunakan Google Lens. Hasilnya, foto serupa ditemukan di laman bmcc.org.my dengan judul “Welcoming H.E. Ajay Sharma, British High Commissioner to Malaysia at EQ Hotel Kuala Lumpur”.

Diketahui, konteks asli foto tersebut adalah dokumentasi penyambutan Ajay Sharma, Komisaris Tinggi Inggris untuk Malaysia, pada Juni 2025 di EQ Hotel Kuala Lumpur. Foto tersebut tidak berkaitan dengan Indonesia maupun isu Aceh.

TurnBackHoax juga menemukan unggahan serupa dari akun TikTok “welding305” yang menampilkan tangkapan layar Berita Harian Malaysia. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa nama penulis, waktu, dan tanggal penerbitan pada tangkapan layar tersebut mengarah ke berita berbeda, yakni “Krisis politik negara ASEAN: Malaysia destinasi pelaburan lebih stabil”.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pejabat Inggris yang menyebut keberadaan Indonesia di Aceh tidak sah atau ilegal.

Kesimpulan, klaim yang beredar merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content) karena menggunakan foto dan tangkapan layar berita yang dicabut dari konteks aslinya.

(Fika Hamzah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....