Cabo di Manado: Apa, Kenapa, dan Bagaimana?
- 09 Des 2025 07:04 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Di Manado (dan Sulawesi Utara secara umum), istilah “Cabo” merujuk pada pakaian bekas impor biasanya baju, celana, jaket, kaus, dan berbagai pakaian bekas lainnya yang diimpor dari luar negeri lalu dijual kembali di pasar tradisional.
Seperti dikutip dari laman beritamanado.com Sering pula disebut dengan istilah “Cakar Bongkar”, menggambarkan praktik “membongkar karung/calon pakaian bekas” untuk mencari barang bagus suatu gaya borong/bongkar-bongkar khas pasar.
Cabo dan Kehidupan Sosial-Ekonomi Orang Manado
Daya tarik: harga murah & aksesibilitas
- Cabo diminati banyak warga karena harganya jauh lebih murah dibanding baju baru. Di satu pasar di Manado, pernah dilaporkan ada pakaian bekas dijual mulai dari Rp 1.000, membuatnya sangat menarik terutama bagi warga berpenghasilan rendah atau menengah.
- Seorang pedagang di Manado mengaku sudah “berprofesi” sebagai penjual pakaian bekas selama puluhan tahun menunjukkan bahwa perdagangan cabo bukan sekadar tren singkat, melainkan sumber penghidupan bagi sebagian orang.
- Dikutip dari laman manado.antaranews.com Dari sisi konsumen: beberapa warga mengaku tetap membeli pakaian bekas meskipun ada larangan, karena merasa kualitasnya masih bagus, cukup awet, dan harga sangat bersahabat.
Tradisi dan budaya belanja cabo
- Cabo sudah menjadi bagian dari “budaya belanja” di pasar tradisional Manado terutama di pasar-pasar seperti pasar lama di Karombasan. Banyak orang berkumpul untuk “memburu” barang bekas ketika penjual membuka karung, memilih barang, dan membeli murah.
- Bagi sebagian konsumen, cabo bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal gaya hidup mencari baju unik atau dengan model import yang tak tersedia di toko lokal.
Perubahan Regulasi & Upaya Penertiban
Sejak beberapa tahun belakangan, pemerintah pusat melalui kebijakan dan peraturan telah melarang impor pakaian bekas dengan tujuan melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.
- Sebagaimana di lansir dari ekonomi.bisnis.com Di tahun 2023, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) bersama instansi terkait memusnahkan bal-bal pakaian bekas impor yang tertangkap di Sulawesi Utara, sebagai bagian dari penertiban perdagangan ilegal.
- Di Manado, instansi setempat seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado (Disperindag Manado) membentuk tim untuk menindak pengepul dan penjual pakaian bekas.
- Sebuah laporan menyebut bahwa meskipun regulasi melarang impor, banyak pedagang tetap memasarkan pakaian bekas yang sudah ada di tangan baik secara offline maupun online.
Dampak & Kontroversi
Fenomena cabo di Manado menimbulkan sejumlah dampak dan kontroversi:
- Bagi industri lokal & UMKM: Pakaian bekas impor (cabo) dianggap merugikan industri tekstil dan garmen dalam negeri/daerah, karena harga murah cabo bersaing dengan produk lokal. Pemerintah menyatakan bahwa hal itu bisa merusak daya saing usaha konveksi lokal.
- Bagi pedagang & masyarakat pengguna: Bagi banyak pedagang, cabo merupakan mata pencaharian larangan dan penertiban berarti kehilangan penghasilan. Untuk masyarakat pengguna, cabo memberi akses terhadap pakaian dengan harga terjangkau bagi golongan ekonomi lemah, hal ini penting.
- Masalah kesehatan / regulasi: Pemerintah dan pihak terkait memperingatkan bahwa pakaian bekas impor bisa membawa risiko (misalnya terkait kebersihan, kesehatan), terutama jika tidak melalui proses pengolahan / sanitasi yang layak sebelum diedarkan.
Catatan Penutup: Cabo di Manado Antara Kenangan, Kenyataan, dan Perubahan
Cabo bagi banyak orang di Manado bukan sekadar “baju bekas”, melainkan bagian dari sejarah sosial cara bertahan hidup, gaya hidup, dan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Meskipun regulasi kini membatasi impor dan peredaran pakaian bekas, dampak sosial-ekonomi dari cabo tetap terasa: bagi sebagian orang, kehilangan akses atas pakaian murah; bagi sebagian lain, kehilangan mata pencaharian.
Perubahan ini memaksa pedagang dan konsumen beradaptasi sebagian mulai menjual/pakai baju baru, sebagian lain menolak dan berharap ada solusi kebijakan yang adil, yang memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat kecil.
(Stanly Kalumata)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....