Hoaks Iuran BPJS Naik 59 persen
- 08 Des 2025 06:27 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Beredar informasi di media sosial tentang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam unggahan disebut iuran BPJS naik 50 persen.
Dilansir dari turmbackhoax.id, pada postingan di media sosial mengatasnamakan Dirut BPJS Kesehatan. Dalam unggahannya disebut Dirut BPJS Kesehatan mengajukan kenaikan iuran BPJS kepada Presiden Prabowo sebesar 50 persen.
Warga net ramai memberikan respon atas postingan tersebut. Terlihat dari puluhan tanda suka dan komentar yang ditinggalkan warga net.
Tim Pemeriksa Fakta melakukan penelusuran mencari kebenaran informasi ini. Ditemukan fakta, BPJS telah memberikan klarifikasi pada akun Instagram resmi mereka.
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi. Dapat disimpulkan informasi yang beredar terkait iuran BPJS naik 50 persen adalah hoaks atau informasi yang menyesatkan. (Priskila Sumampouw Balebu)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....