Hoaks SIM, STNK, TNKB Berlaku Seumur Hidup
- 15 Nov 2025 19:18 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Beredar informasi dalam postingan video di media sosial Facebook tentang masa berlaku SIM, STNK, dan TNKB. Dalam video terdapat narasi SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup mulai 2026.
Dilansir dari turnbackhoax.id, unggahan video diposting oleh akun Facebook dengan nama akun Wali Songo. Dalam video memperlihatkan anggota komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding yang berbicara tentang SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali diperpanjang dan berlaku seumur hidup.
Warga net ramai memberikan reaksi atas postingan tersebut. Terlihat dari banyaknya reaksi yang ditinggalkan seperti, tanda suka dan komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mencari kebenaran informasi yang beredar tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta konteks asli video adalah usulan Sarifuddin Sudding agar dipertimbangkan Korlantas Polri terkait perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB yang cukup dilakukan sekali seumur hidup.
Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan SIM dan STNK tidak bisa berlaku seumur hidup. Dapat disimpulkan informasi yang beredar tersebut adalah hoaks dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Priskila Sumampouw Balebu)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....