MPLS Ramah 2026/2027, BPMP Sulut Dorong Sekolah Jadi Rumah Kedua yang Aman

  • 11 Jul 2026 22:04 WIB
  •  Manado
Video

RRI.CO.ID, Manado - Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 wajib mengedepankan perlindungan hak anak, bebas dari segala bentuk kekerasan, bullying, intoleransi, diskriminasi, maupun penindasan, sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, MPLS Ramah bertujuan menumbuhkan karakter dan memperkuat profil lulusan melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan dengan prinsip Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi, termasuk mengisi instrumen evaluasi MPLS melalui sistem Kemendikdasmen sebagai bentuk komitmen memastikan setiap murid merasakan hari pertama sekolah yang aman, nyaman, dan penuh makna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....