Pernikahan Usia Anak di Sulut Masih Tinggi, Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

  • 22 Jun 2026 17:09 WIB
  •  Manado
Video

RRI.CO.ID, Manado - Tingginya angka perkawinan usia anak di Sulawesi Utara menjadi perhatian pemerintah dan pegiat perlindungan anak. Untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Perkawinan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak Sulut menggelar Forum Group Discussion (FGD), Senin, 22 Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....