Pernikahan Usia Anak di Sulut Masih Tinggi, Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

  • 22 Jun 2026 17:09 WIB
  •  Manado
Video

RRI.CO.ID, Manado - Tingginya angka perkawinan usia anak di Sulawesi Utara menjadi perhatian pemerintah dan pegiat perlindungan anak. Untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Perkawinan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak Sulut menggelar Forum Group Discussion (FGD), Senin, 22 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....