KKP Serahkan Tiga Kapal Rampasan Illegal Fishing ke Pemprov Sulut
- 12 Mei 2026 14:41 WIB
- Manado
Video
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima tiga unit kapal hasil rampasan kasus illegal fishing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Penyerahan dilakukan secara simbolis sebagai bagian dari upaya pemanfaatan aset negara untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan dan penguatan sektor kelautan di daerah. Sebagai bentuk sinergi, Pemprov Sulut juga menyerahkan hibah sebidang tanah yang berlokasi di kawasan Tumumpa, Kota Manado, untuk dimanfaatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan pelaku illegal fishing yang ditangkap di wilayah perairan Indonesia masih didominasi kapal asing, termasuk dari negara tetangga di kawasan Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....