Jasa Raharja Sulut Pastikan Perlindungan Penumpang Selama Arus Mudik
- 23 Mar 2026 15:13 WIB
- Manado
Video
RRI.CO.ID, Manado — PT Jasa Raharja Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan umum, baik darat, laut, maupun udara, khususnya selama periode arus mudik. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Utara, Ni Made Ayu Mulidyawati, mengatakan komitmen tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 yang menjadi dasar operasional Jasa Raharja dalam menjamin keselamatan penumpang.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela pemantauan arus mudik di Pelabuhan Manado. Menurutnya, kedua regulasi tersebut mengatur tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan bagi penumpang angkutan umum, yang mencakup moda transportasi darat, laut, hingga udara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....