Bea Cukai Bitung Musnahkan Barang Hasil Penindakan 2025
- 17 Okt 2025 11:12 WIB
- Manado
Video
KBRN, Bitung: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan administratif selama periode 2024–2025, dengan total 31 kegiatan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Bitung dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....