Polda Sulut Serahkan Lima Tersangka Korupsi Hibah GMIM

  • 08 Agt 2025 16:13 WIB
  •  Manado
Video

KBRN, Manado: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (7/8/2025). Penyerahan tersebut merupakan tahap dua dalam proses hukum, yaitu pelimpahan tersangka beserta barang bukti. Kelima tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan Polda Sulut menuju Kantor Kejati Sulut. Setelah diserahkan, kelima tersangka langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malendeng untuk menjalani masa penahanan selama proses hukum berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....