Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperwako Tomohon Pembentukan UPTD Lab Kesmas
- 11 Jun 2026 20:56 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Tomohon tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Masyarakat, pada Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Harmonisasi II, Arther Moniung, didampingi anggota Tim Harmonisasi II yang terdiri dari Chatrina Tumanken, Billy Rompas, dan Renatus Hontong. Dalam pembukaannya, Arther menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang terus berkomitmen dalam melakukan harmonisasi produk hukum daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari Pemerintah Kota Tomohon hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. John Lumopa, Kepala Bagian Organisasi Inggrid Palit, beserta jajaran terkait. Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi dan pelayanan laboratorium kepada masyarakat.
Pada pembahasan rancangan, Tim Harmonisasi II memberikan sejumlah masukan terkait substansi materi muatan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta penyempurnaan ketentuan yang diatur dalam lampiran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan baik dan lancar. Pemerintah Kota Tomohon menerima berbagai masukan yang diberikan dan berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap rancangan yang dibahas. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai bentuk kesepakatan atas hasil pembahasan.
Melalui harmonisasi ini diharapkan pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Kota Tomohon dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....