Membangun Empati Era Digital: Mencegah Kekerasan Seksual Verbal sejak Dini
- 11 Mei 2026 04:59 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, bentuk kekerasan kini tidak lagi selalu hadir secara fisik. Di ruang digital, kekerasan dapat muncul melalui kata-kata, komentar, gambar, meme, stiker, hingga candaan yang dianggap biasa oleh sebagian orang. Namun bagi korban, semua itu dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam dan berkepanjangan.
Fenomena kekerasan seksual verbal dan digital kini menjadi ancaman nyata di era modern. Melalui berbagai platform komunikasi seperti grup percakapan, media sosial, hingga forum daring, seseorang dapat menjadi sasaran komentar seksual, objektifikasi tubuh, candaan cabul, maupun penghinaan yang menyerang martabat pribadi.
Mengutip informasi dari laman kemkes.go.id perilaku kekerasan merupakan tindakan yang menyakiti, menakut-nakuti, merendahkan, atau membahayakan orang lain maupun diri sendiri. Kekerasan tidak selalu berbentuk pukulan atau tindakan fisik. Kata-kata yang diucapkan maupun dituliskan juga dapat menjadi bentuk kekerasan yang berdampak serius pada kondisi mental korban.
Di era digital saat ini, banyak orang masih menganggap komentar seksual atau candaan bernuansa cabul sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, pelecehan seksual verbal merupakan bentuk kekerasan yang nyata. Kalimat-kalimat yang merendahkan tubuh seseorang, membahas fisik sebagai objek seksual, atau menjadikan seseorang bahan hiburan dalam percakapan grup dapat menghancurkan rasa aman dan harga diri korban.
Sering kali, luka akibat kekerasan verbal tidak terlihat secara kasat mata. Tidak ada memar ataupun luka fisik, tetapi korban menyimpan rasa malu, takut, tertekan, hingga trauma yang terus menghantui pikirannya. Kata-kata yang dianggap “sekadar bercanda” oleh pelaku dapat terus terulang dalam ingatan korban dan memengaruhi kehidupan sosial maupun emosionalnya.
Kekerasan seksual verbal dapat melukai aspek terdalam seseorang, termasuk self-esteem atau harga diri, body image, rasa aman, serta kepercayaan terhadap lingkungan sosial. Dalam sejumlah kasus, korban bahkan mengalami intrusive thoughts atau pikiran yang terus mengulang pengalaman traumatis tersebut hingga berkembang menjadi gangguan stres pascatrauma.
Ironisnya, perilaku pelecehan seksual verbal justru sering terjadi dalam lingkungan pertemanan atau grup percakapan. Dinamika kelompok menjadi salah satu faktor utama mengapa perilaku tersebut dianggap normal. Ketika satu orang memulai candaan yang merendahkan, lalu anggota lain ikut tertawa, menyetujui, atau menambahkan komentar serupa, maka tindakan tersebut perlahan dianggap wajar.
Dalam psikologi sosial, kondisi ini dikenal sebagai group reinforcement atau penguatan kelompok. Sesuatu yang sebenarnya salah dapat terasa benar ketika dilakukan bersama-sama. Semakin banyak dukungan dari lingkungan, semakin kabur pula batas moral seseorang. Banyak orang akhirnya terlibat dalam perilaku melecehkan bukan karena menyadari dampaknya, tetapi karena terbawa budaya kelompok yang membiarkan tindakan tersebut terus terjadi.
Kalimat seperti “kan cuma bercanda”, “jangan baper”, atau “serius amat” juga kerap digunakan untuk membenarkan perilaku pelecehan. Padahal, ungkapan tersebut justru menjadi bentuk pengabaian terhadap penderitaan korban. Dalam psikologi, kondisi ini disebut moral disengagement, yaitu ketika seseorang melepaskan perilakunya dari tanggung jawab moral sehingga tidak lagi merasa bersalah atas tindakan yang dilakukan.
Padahal, humor seharusnya tidak melukai martabat manusia. Candaan berhenti menjadi lucu ketika ada pihak yang merasa direndahkan, dipermalukan, atau dijadikan objek seksual. Tawa yang muncul dari penderitaan orang lain bukanlah hiburan, melainkan bentuk kekerasan yang dibungkus candaan.
Dampak dari pelecehan seksual verbal dan digital dapat berlangsung dalam jangka panjang. Korban bisa kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial, mengalami kecemasan berlebihan, sulit tidur, depresi, hingga takut menggunakan media sosial. Dalam kasus tertentu, korban juga merasa kehilangan kendali atas dirinya sendiri karena identitas dan tubuhnya dijadikan bahan konsumsi publik.
Luka psikologis tidak ditentukan dari ada atau tidaknya kontak fisik, tetapi dari bagaimana korban memaknai pengalaman tersebut. Karena itu, pelecehan verbal dan digital tetap harus dipandang sebagai bentuk kekerasan serius yang dapat merusak kesehatan mental seseorang.
Upaya pencegahan dinilai harus dimulai dari edukasi sejak dini. Masyarakat perlu memahami pentingnya consent atau persetujuan, batasan dalam bercanda, etika digital, serta pentingnya menghormati tubuh dan martabat orang lain. Apa yang dianggap lucu oleh satu kelompok belum tentu diterima oleh orang lain. Karena itu, empati menjadi kunci utama untuk mencegah lahirnya korban baru.
Selain itu, lingkungan sekitar juga memiliki peran besar dalam menghentikan budaya pelecehan seksual verbal. Sikap diam ketika melihat candaan yang melecehkan justru dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan tidak langsung. Masyarakat diimbau untuk berani menegur, menghentikan percakapan yang mengarah pada pelecehan, tidak ikut tertawa, serta memberikan dukungan kepada korban agar berani melapor.
Bystander atau orang yang menyaksikan tindakan pelecehan namun memilih diam sering kali tanpa sadar ikut memelihara budaya kekerasan. Karena itu, keberanian untuk bersikap dan menunjukkan empati menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan manusiawi.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, masyarakat diingatkan bahwa dunia digital tetap membutuhkan etika dan tanggung jawab. Kebebasan berbicara tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan martabat orang lain. Sebab di balik layar gawai dan grup percakapan, ada manusia yang dapat terluka oleh kata-kata yang dianggap sepele.
Kekerasan seksual verbal bukan candaan biasa. Ia adalah bentuk kekerasan yang nyata, yang dapat meninggalkan luka panjang pada mental dan kehidupan korban. Karena itu, membangun budaya saling menghormati dan berempati di ruang digital menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
(Sumber:kemkes.go.id)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....