Catat! Libur Panjang Maret 2026 Resmi Ditetapkan
- 05 Mar 2026 08:51 WIB
- Manado
RRI.co.id, Manado - Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Maret 2026 yang menghadirkan periode libur panjang. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 ditetapkan sebagai libur nasional pada Kamis, 19 Maret 2026. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan sebagai libur nasional pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang berdekatan dengan hari besar keagamaan tersebut, yakni Rabu, 18 Maret 2026 untuk cuti bersama Nyepi, serta Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026 sebagai cuti bersama Idul Fitri.
Dengan rangkaian libur nasional dan cuti bersama tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hampir sepekan jika dirangkai dengan akhir pekan. Momentum ini diperkirakan akan dimanfaatkan untuk mudik Lebaran, perjalanan wisata, maupun aktivitas keluarga.
| Baca juga: Hoaks Undian Berhadiah Bank NTB Syariah |
Pemerintah menyatakan penetapan ini menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam pelaksanaan tugas kedinasan, serta acuan bagi sektor swasta dalam menyesuaikan kebijakan operasional dan cuti karyawan.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal, mengingat periode libur panjang biasanya diikuti peningkatan mobilitas dan kepadatan transportasi di berbagai daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....