Memasak Bersama dalam Budaya Hajatan Nusantara
- 06 Feb 2026 15:45 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Tradisi memasak bersama untuk keperluan hajatan masih terus dijumpai dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di wilayah pedesaan serta lingkungan adat. Kegiatan ini menghadirkan keterlibatan warga dalam menyiapkan hidangan bagi acara seperti pernikahan, khitanan, dan syukuran. Lebih dari aktivitas memasak, praktik tersebut mencerminkan kuatnya nilai kebersamaan, tolong menolong, serta sistem kerja berbasis peran yang telah berlangsung turun-temurun.
Prosesnya umumnya dilakukan secara gotong royong sejak pagi. Warga berkumpul menyiapkan bahan, mengolah masakan dalam jumlah besar, lalu menyajikannya kepada para tamu. Setiap pekerjaan dibagi sesuai kemampuan, mulai dari menyiangi bahan, memasak, hingga menata hidangan. Di sejumlah daerah terdapat juru masak yang sudah dikenal mahir dan kerap diminta membantu. Bentuk apresiasi yang diberikan tidak selalu berupa uang, tetapi juga bahan pangan atau bantuan lain sebagai tanda terima kasih.
Penelitian dalam Jurnal Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung Tahun 2024 oleh Diah Suci Rahmawati mengulas praktik pemberian upah juru masak hajatan di Desa Rangai Tri Tunggal, Lampung Selatan. Melalui studi lapangan dengan pendekatan hukum ekonomi syariah, ditemukan bahwa sistem pembayaran ditentukan berdasarkan kesepakatan. Imbalan dapat berbentuk uang, bahan makanan, maupun tenaga. Hubungan kerja tersebut dikategorikan sebagai akad ijarah dan dinilai sah selama berlangsung secara adil.
Pembahasan serupa muncul dalam Jurnal Muamalah IAIN Ponorogo Tahun 2017 yang meneliti jasa memasak hajatan di Desa Polorejo, Ponorogo. Hasil observasi menunjukkan adanya pembagian tugas yang jelas dengan kesepakatan imbalan secara lisan. Walau tanpa dokumen tertulis, praktik tersebut tetap dianggap sah karena bertumpu pada kepercayaan serta kebiasaan lokal. Selain itu, kegiatan ini dinilai memperkuat ikatan sosial masyarakat.
Perubahan pola juga dicatat dalam Jurnal Sosiologi Universitas Sriwijaya Tahun 2020 melalui penelitian Putri Januarti di kawasan Tangga Buntung, Palembang. Studi kualitatif tersebut menemukan bahwa penggunaan jasa katering mulai menggantikan tradisi memasak bersama, khususnya di wilayah perkotaan. Namun, pada komunitas yang masih menjunjung nilai gotong royong, praktik kolektif tetap dipertahankan sebagai bagian dari warisan budaya.
Secara keseluruhan, jasa masak kolektif dalam hajatan memiliki makna sosial yang mendalam. Tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi acara, tetapi juga menjadi ruang mempererat hubungan, membangun rasa percaya, serta menjaga keberlanjutan tradisi. Meski menghadapi tantangan modernisasi, praktik ini tetap hidup sebagai lambang solidaritas masyarakat.(Apri Sri Devi Simatupang/LPU)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....