Desa Tanpa Nama Jalan Warga Tak Tersesat

  • 06 Feb 2026 14:21 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Fenomena desa tanpa penamaan jalan masih dapat dijumpai di sejumlah wilayah Indonesia. Umumnya, desa-desa ini memiliki pola permukiman tradisional, di mana keberadaan nama jalan belum dianggap sebagai kebutuhan utama. Warga lebih mengandalkan penanda alam, rumah tokoh adat, atau lokasi tertentu sebagai acuan arah. Kondisi ini mencerminkan pola hidup yang kuat berakar pada tradisi, sekaligus menunjukkan belum meratanya jangkauan sistem administrasi modern hingga ke pelosok.

Dalam keseharian, masyarakat menggunakan sistem penunjuk berbasis cerita lisan maupun penanda lokal. Ungkapan seperti “rumah saya dekat pohon beringin besar” atau “di belakang balai desa lama” menjadi cara umum untuk memberi petunjuk lokasi. Cara ini efektif dalam lingkup komunitas setempat, tetapi kerap menimbulkan kendala ketika berkaitan dengan kebutuhan administratif, seperti pengiriman surat, pendataan penduduk, hingga pembangunan infrastruktur.

Penelitian Rini Kusumawati yang dimuat dalam Jurnal Planologi Universitas Diponegoro Vol. 15 No. 2 Tahun 2018 menyoroti tata ruang desa tradisional di Jawa Tengah yang belum memiliki sistem penamaan jalan. Melalui observasi lapangan dan wawancara warga, penelitian tersebut menemukan bahwa ketiadaan nama jalan bukan semata tanda keterbelakangan, melainkan strategi sosial yang menonjolkan identitas komunal. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani sistem tradisional dengan tuntutan administrasi modern.

Kajian lain dalam Jurnal Sosiologi Pedesaan IPB Vol. 12 No. 1 Tahun 2019 oleh Ahmad Fauzi membahas pola komunikasi masyarakat desa tanpa alamat jalan formal. Dengan pendekatan etnografi, penelitian ini menunjukkan bahwa relasi sosial lebih diutamakan dibanding sistem alamat baku. Penunjuk arah sering merujuk pada tokoh adat atau lokasi yang dianggap penting secara kultural. Sistem ini terbukti memperkuat kohesi sosial, namun menghadapi tantangan ketika desa mulai terhubung dengan layanan digital seperti e-commerce dan logistik.

Sementara itu, penelitian Sri Handayani dalam Jurnal Pembangunan Wilayah Universitas Gadjah Mada Tahun 2020 menelaah desa-desa di Nusa Tenggara Timur yang belum memiliki nama jalan. Melalui survei dan pemetaan partisipatif, ditemukan bahwa pola permukiman mengikuti kontur alam dan tradisi setempat. Pemberian nama jalan kerap dipandang sebagai intervensi eksternal yang kurang selaras dengan budaya lokal. Meski demikian, untuk kepentingan pembangunan, proses pendokumentasian dan penamaan tetap dinilai penting agar desa terhubung dengan sistem administrasi nasional.

Sejumlah penelitian tersebut memperlihatkan bahwa desa tanpa nama jalan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari identitas sosial dan budaya. Sistem penunjuk berbasis cerita lisan serta penanda lokal menunjukkan kuatnya nilai kebersamaan dalam masyarakat. Tantangan baru muncul ketika desa dihadapkan pada tuntutan modernisasi yang memerlukan kejelasan alamat. Karena itu, upaya integrasi antara tradisi lokal dan kebutuhan administrasi menjadi langkah penting agar identitas tetap terjaga tanpa menghambat perkembangan.(Apri Sri Devi Simatupang/LPU)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....