Sejarah Hari Buruh Di Indonesia 1 Mei
- 30 Apr 2025 22:35 WIB
- Manado
KBRN, Manado : Hari Buruh Nasional diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahun. Hari Buruh mengacu pada salah satu momen bersejarah yang diperingati oleh pekerja di saeluruh Indonesia. Pada peringatan Hari Buruh Nasional, para serikat buruh dan pekerja Indonesia akan berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para pekerja akan menyuarakan aspirasi dan hak-hak mereka.
Hari Buruh diperingati di Indonesia mengacu pada peristiwa bersejarah ketika Serikat Buruh di Amerika Serikat melakukan aksi demonstrasi besar - besaran yang digelar pada tanggal 1 Mei 1886. Para buruh saat itu melakukan demonstrasi untuk menuntut jam kerja dikurangi menjadi maksimal 8 jam. Aksi demonstrasi ini merupakan suatu bentuk protes para pekerja akan jam kerja yang dinilai tidak wajar. Sejak abad ke 19, banyak perusahaan yang memaksa buruh bekerja selama 14 jam, 16 atau bahkan 18 jam sehari.
Dalam demonstrasi tersebut, puluhan ribu buruh di Amerika Serikat melakukan pemogokan dan tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban akibat demonstrasi tersebut.
Mengutip laman resmi Kemendikbud, lahirnya hari buruh merupakan bentuk solidaritas para pekerja dalam rangka memperingati kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886. Pada abad ke 20 , hari libur 1 Mei itu mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet dan juga diperingati sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh dimulai 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan ini muncul setelah seorang tokoh kolonial, Adolf Baars, mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu para buruh juga protes upah mereka tidak sesuai dengan pekerjaan mereka.
Setelah masa kolonial, momen peringatan Hari Buruh kembali digaungkan di era kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Syahrir menganjurkan agar peringatan Hari Buruh ini ditetapkan di Indonesia.
Akhirnya pada tahun 1948, lewat UU No. 12 / 1948 diatur bahwa setiap tanggal 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Selanjutnya pada 1 Mei 2013, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh Indonesia sebagai hari libur nasional.
Direncanakan pada hari Buruh Nasional 1 Mei 2025, Presiden RI Prabowo Subianto, akan berkumpul bersama para buruh di Lapangan Monas, merayakan peringatan Hari buruh Nasional dan menyampaikan pidato.
// RIEKE MAMUAJA //
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....