Penertiban Papan Reklame Rokok oleh Satuan Pol PP Minut

  • 19 Jun 2026 16:33 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minut - Guna penegakan perda serta program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pemkab Minahasa Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan penertiban reklame rokok, Jumat 19 Juni 2026.

Salah satu titik yang disasar yakni pila pila jalan yang ada di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe.

(Diane Massie)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....