Kemenag Sulut Matangkan Pelaksanaan GEBER MAS di 294 Masjid
- 07 Agt 2026 16:22 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara mematangkan pelaksanaan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (GEBER MAS) yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 10 Agustus 2026. Persiapan dilakukan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Sulut, Samsudin Pulu pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Rapat diikuti Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama Islam se-Sulawesi Utara, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, Ulyas Taha, yang hadir memberikan arahan, menegaskan bahwa GEBER MAS tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi gerakan bersama untuk menumbuhkan kepedulian terhadap rumah ibadah sekaligus mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.
"Melalui GEBER MAS, kita tidak hanya mengajak masyarakat menjaga kebersihan rumah ibadah, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan. Masjid yang bersih, sehat, dan nyaman akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah," ujar Ulyas Taha.
Ia mengatakan, menjaga kebersihan masjid merupakan bentuk kecintaan kepada rumah ibadah sekaligus wujud tanggung jawab bersama. Menurutnya, kepedulian yang dimulai dari hal-hal sederhana akan melahirkan rasa memiliki, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan semangat melayani sesama.
Ulyas Taha juga mengajak seluruh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan pengurus masjid di Sulawesi Utara untuk memperkuat kolaborasi agar pelaksanaan GEBER MAS dapat berjalan sukses di seluruh wilayah.
Sebanyak 294 masjid di Sulawesi Utara menjadi sasaran pelaksanaan GEBER MAS yang dijadwalkan berlangsung secara serentak pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 08.00–11.30 WITA. Program ini merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS) dan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026.
Pelaksanaan GEBER MAS akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengurus masjid dan musala, ASN Kementerian Agama, penyuluh agama, remaja masjid, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan Islam, aktivis keagamaan, hingga masyarakat umum.
Melalui gerakan tersebut, Kementerian Agama berharap semakin banyak masjid yang bersih, sehat, nyaman, serta aktif menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Selain itu, GEBER MAS diharapkan mampu memperkuat budaya gotong royong, menumbuhkan kecintaan terhadap rumah ibadah, serta mengokohkan peran masjid sebagai pusat peradaban Islam yang membawa persatuan, kesejukan, dan kepedulian terhadap lingkungan.
(Ariany K)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....