Gerai Koperasi Merah Putih Desa Kiawa Dua Mulai Pembangunan

  • 21 Feb 2026 20:21 WIB
  •  Manado

Pemerintah Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, menghibahkan aset tanah desa untuk mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, kantor, serta perlengkapan Koperasi Desa Merah Putih.

Lahan yang berlokasi di kawasan perkebunan permukiman “Nareth” itu ditandai dengan peletakan batu pertama pada Kamis, 19 Februari 2026. Hukum Tua Desa Kiawa Dua, Jemmy Suak, mengatakan hibah aset tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong pengembangan wilayah dan penguatan ekonomi masyarakat.

Hukum Tua Desa Kiawa Dua, Jemmy Suak

“Kami Pemerintah Desa Kiawa Dua telah menghibahkan aset tanah untuk dibangun fisik gerai, pergudangan, dan kantor koperasi,” ujar Jemmy usai kegiatan peletakan batu pertama.

Menurutnya, hibah lahan di kawasan perkebunan Nareth yang masuk wilayah administratif Desa Kiawa Dua itu telah menjadi bagian dari program dan target pengembangan permukiman warga di wilayah utara desa.

Ia berharap, berdirinya gerai, pergudangan, dan kantor Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi magnet baru yang mendorong masyarakat untuk bermukim dan beraktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

“Harapannya, ini menjadi daya tarik bagi warga untuk tinggal dan mengembangkan usaha di wilayah utara desa,” tegasnya.

Adapun luas lahan yang dihibahkan pemerintah desa untuk pembangunan koperasi tersebut kurang lebih 20 x 35 meter.

Pada kesempatan itu, Jemmy Suak juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kodim 1302/Minahasa yang turut mendukung proses pekerjaan dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Kami berterima kasih kepada pihak Kodim 1302/Minahasa yang telah memperkerjakan masyarakat desa sehingga dapat menumbuhkan perputaran ekonomi di desa,” pungkasnya.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....