Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Enam Kabupaten Sulbar

  • 07 Okt 2026 14:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Peredaran rokok ilegal masih ditemukan di enam kabupaten Sulaweei Barat. Pemerintah terus melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, dengan penanganan terakhir dilakukan di Kabupaten Mamasa.

“Jadi itu kami sudah lakukan tahapannya, mulai dari sosialisasi, pengawasan, dan penanganan. Penanganannya kemarin, terakhir ini di Kabupaten Mamasa,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sulawesi Barat, Dermawan, saat wawancara di Kantor RRI Mamuju, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dermawan mengatakan, penindakan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Bea Cukai, Kepolisian Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Tindakan administratif itu adalah penarikan semua rokok yang dianggap ilegal. Tapi itu kami terpadu, kami lakukan kegiatan ini secara terpadu. Ada di Bea Cukai, dari Polda, dari Satpol PP setempat di kabupaten dengan Bapenda,” katanya.

Ia menegaskan, langkah penertiban tersebut telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha terkait larangan peredaran rokok ilegal.

Reporter: Hasmira Basir

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....