Pemprov Sulbar Terapkan Name Tag Khusus Pantau Jam Kerja ASN

  • 17 Sep 2026 19:05 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan sistem baru untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kartu name tag khusus.

Kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga memiliki fungsi tambahan. Aktivitas ASN saat keluar dan kembali masuk kantor nantinya akan tercatat.

Sistem ini dibuat karena absensi selama ini hanya mencatat waktu kedatangan dan kepulangan pegawai. Sementara, aktivitas ASN yang meninggalkan kantor di tengah jam kerja belum tercatat secara khusus.

Sekda Sulbar Junda Maulana mengatakan kartu tersebut akan menjadi alat kontrol kedisiplinan pegawai.

"Tapi dengan ini akan kelihatan, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa, karena kita kan pakai portal, nanti itu ada untuk scannya di situ di portal keluar dan portal masuk, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa," kata Junda Maulana, Kamis 17 September 2026.

Junda mengatakan aturan tersebut nantinya juga digunakan untuk mengontrol ASN yang berada di luar kantor terlalu lama.

"Kalau dia keluar lebih dari satu jam, lebih dari satu jam, maka dianggap alpa hari itu, dianggap bolos, itu akan terkontrol," tegasnya.

Meski demikian, keberadaan ASN di luar kantor tidak selalu berarti pelanggaran. Ada pegawai yang menjalankan tugas di luar atau memiliki keperluan tertentu. Dengan sistem tersebut, keberadaan pegawai tetap dapat diketahui.

Junda mengatakan penggunaan kartu sebagai tanda pengenal di lingkup Pemprov Sulbar sebenarnya sudah ada, tetapi kali ini kartu tersebut juga akan digunakan sebagai alat kontrol.

Selain sebagai name tag, kartu tersebut nantinya dilengkapi barcode yang memuat data ASN. Kartu juga dapat digunakan sebagai uang elektronik untuk berbagai transaksi.

Pemprov Sulbar kini menyiapkan pembangunan portal untuk mendukung penerapan sistem tersebut. Pemprov Sulbar bekerja sama dengan Bank BPD Sulselbar melalui program CSR.

Lebih lanjut Junda juga mengatakan, keberadaan portal yang nanti dibangun dipastikan tidak membatasi masyarakat umum untuk masuk ke Kantor Gubernur Sulbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....