Kemenkum Sulbar Gandeng Rumah BUMN Majene Dorong Legalitas UMK

  • 16 Sep 2026 12:28 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Majene — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggandeng Rumah BUMN Kabupaten Majene untuk mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan.

Sinergi itu dibangun melalui koordinasi Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Rumah BUMN Majene, Rabu 16 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah BUMN Majene itu dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat bersama Kepala Bidang AHU Wardi. Rombongan diterima Ketua Rumah BUMN Majene Muhammad Wais beserta tim.

Pertemuan membahas penguatan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi dan pendampingan kepada pelaku UMK mengenai Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum yang sesuai ketentuan.

Koordinasi ini bertujuan memperluas pemahaman pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas usaha untuk kepastian dan perlindungan hukum.

Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha dapat memperoleh status badan hukum dengan mekanisme yang sesuai kebutuhan usaha perorangan, sehingga legalitas dapat berjalan beriringan dengan pembinaan dan pengembangan usaha.

Rumah BUMN Majene yang selama ini menjadi wadah pembinaan pelaku UMK diharapkan menjadi mitra strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperluas jangkauan informasi layanan AHU.

Kolaborasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi pelaku UMK yang membutuhkan pendampingan legalitas, sehingga pembinaan usaha dapat diperkuat dengan aspek kepastian hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menegaskan komitmen memperkuat sinergi tersebut.

"Sinergi ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada pelaku UMK. Kami ingin memastikan pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pembinaan dalam pengembangan usahanya, tetapi juga memahami pentingnya legalitas dan kepastian hukum," ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan pendampingan langsung di Majene apabila diperlukan, baik melalui konsultasi, edukasi, maupun pendampingan proses pendirian Perseroan Perorangan.

Dengan kolaborasi tersebut, Kanwil berharap semakin banyak pelaku UMK memahami layanan AHU dan terdorong melengkapi legalitas usahanya sesuai peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....