Dinkes Sulbar Ingatkan Ciri Obat Rusak: Berubah Warna Meski Belum Kadaluarsa
- 08 Sep 2026 08:29 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sulawesi Barat mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri obat yang sudah kadaluwarsa atau mengalami kerusakan sebelum dikonsumsi.
Pemeriksaan kondisi obat dinilai penting untuk memastikan obat yang digunakan masih dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.
Ketua Tim Kerja Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes P2KB Sulawesi Barat, Yulianus Dupa Budi, mengatakan terdapat ciri kerusakan pada obat padat berupa perubahan bentuk fisik dan warna. Perubahan tersebut dapat menjadi tanda obat sudah mengalami kerusakan, meskipun tanggal kadaluwarsa yang tertera pada kemasan belum terlewati.
"Pada obat padat, perubahan warna bisa terjadi. Apakah ada bintik, atau ada dia lembab, atau ada bentuk biasanya noda. Kalau kita mendapatkan kondisi seperti itu walaupun obatnya di kemasan itu masih belum kadaluwarsa tetapi kondisi tersebut seyogyanya obat tersebut agar tidak dikonsumsi," ujarnya dalam Dialog Interaktif RRI Mamuju, Senin, 7 September 2026.
Swlain itu, Ia menjelaskan bahwa pada obat berbentuk kapsul, kondisi yang lembab dapat membuat kapsul menjadi lebih lembek dan tidak kokoh. Sementara pada obat cair atau salep, kerusakan dapat ditandai dengan perubahan tekstur, seperti menjadi lebih kental atau mengeras, munculnya noda, hingga kondisi wadah yang rusak.
"Kemudian biasanya untuk kapsul, kapsul itu jika lembab, biasanya agak lembek, artinya dia tidak kokoh lagi. Untuk cairan atau salep itu mengental atau mengeras kemudian timbul noda, kemudian wadah kemasan rusak," jelasnya.
Yulianus Dupa Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat yang menunjukkan perubahan warna, bentuk, tekstur, maupun kondisi kemasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....