Pemprov Sulbar Uji Coba Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online
- 10 Agt 2026 15:19 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan uji coba aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) pada Agustus untuk pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Saleh, menjelaskan kesiapan pengujian layanan itu.
“Di Agustus ini sudah bisa testing untuk dilakukan pembayaran melalui SIGNAL,” kata Saleh saat dialog di RRI Mamuju, Senin, 10 Agustus 2026.
Pengembangan layanan tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian, perbankan, serta Jasa Raharja untuk mengintegrasikan data pembayaran kendaraan.
“Banyak hal yang coba kami satukan,” kata Saleh, terkait penyelarasan sistem dan kebutuhan pembayaran pajak kendaraan antarinstansi yang tengah disiapkan.
Layanan digital ini diharapkan memudahkan wajib pajak, termasuk pemilik kendaraan di luar daerah, membayar tanpa datang ke Samsat secara langsung.
Setelah pembayaran, pengesahan dokumen dapat dikirim kepada wajib pajak atau diurus langsung pada Samsat terdekat sesuai ketentuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....