Pemblokiran Layanan ASN Sulbar Masih Menunggu Keputusan MenPAN-RB
- 23 Jul 2026 14:27 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan tidak tinggal diam dan terus mengawal proses penyelesaian masalah pemblokiran layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, Pemprov Sulbar tengah menunggu surat resmi serta arahan tindak lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana mengungkapkan, Pemprov Sulbar telah mengikuti seluruh tahapan dan prosedur teknis sesuai petunjuk dari BKN maupun KemenPAN-RB.
"Kami tidak tinggal diam. Hasil koordinasi kami dengan BKN menunjukkan bahwa dokumen pembahasan telah dikembalikan ke MenPAN-RB. Saat ini domainnya ada di KemenPAN-RB, jadi kita masih menunggu keputusan dan surat resminya," ujar Junda usai membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah Semester I di Mamuju, Kamis 23 Juli 2026.
Junda menegaskan, dalam penanganan masalah ini Pemprov Sulbar berkomitmen mencari solusi terbaik yang berorientasi pada kepentingan seluruh ASN dan kelancaran roda organisasi pemerintahan, tanpa ada pihak yang dirugikan.
Ia juga meluruskan istilah win-win solution atau kesepakatan kompromi, dan menekankan bahwa langkah yang diambil murni berlandaskan aturan demi kebaikan bersama.
"Ini bukan soal win-win solution atau siapa yang menang, tetapi ini keputusan terbaik untuk seluruh ASN dan keberlangsungan organisasi. Apapun keputusannya nanti dari MenPAN-RB akan kita kaji kembali untuk segera ditindaklanjuti," terangnya.
Lebih lanjut, Junda optimis bahwa proses evaluasi di tingkat pusat tersebut tidak akan memakan waktu lama, sehingga status pemblokiran dapat segera terselesaikan dengan baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....