Kemenkum Sulbar Perkuat Budaya Kerja ASN BerAKHLAK
- 24 Agt 2026 14:31 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan nilai BerAKHLAK sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi, saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin 24 Agustus 2026.
Dalam amanatnya, Wardi menegaskan bahwa BerAKHLAK harus menjadi budaya kerja yang tercermin melalui kebiasaan sehari-hari. Konsistensi tersebut mencakup kedisiplinan, pelayanan, penyelesaian pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga penyampaian data secara akuntabel.
“BerAKHLAK bukan proyek sesaat. Integritas tidak bisa musiman. Hari ini disiplin, besok telat. Hari ini ramah, besok jutek. Masyarakat membutuhkan kepastian, dan kepastian itu lahir dari konsistensi kita,” tuturnya.
Wardi menilai penerapan nilai BerAKHLAK justru paling terlihat ketika ASN menghadapi beban kerja, dinamika organisasi, maupun tekanan dalam menjalankan tugas. Kondisi tersebut menjadi ruang untuk menguji sejauh mana nilai dasar ASN benar-benar diterapkan.
Hal tersebut sejalan dengan perhatian Saefur Rochim terhadap penguatan budaya kerja ASN di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Konsistensi dalam menjalankan nilai BerAKHLAK dinilai menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Wardi juga mengajak jajaran Kementerian Hukum Sulawesi Barat memulai penerapan BerAKHLAK dari diri sendiri, hal kecil, dan saat ini juga. Kebiasaan sederhana seperti tepat waktu, menyapa dengan ramah, bekerja sesuai SOP, serta memastikan data valid perlu dilakukan secara berulang hingga menjadi budaya.
“BerAKHLAK itu budaya, bukan slogan. Budaya dibentuk dari kebiasaan kecil yang diulang tiap hari. Tepat waktu, tolong sapa dengan senyum, berkas dikerjakan sesuai SOP, data dilaporkan apa adanya. Ulang terus sampai jadi kebiasaan,” sambungnya.
Wardi meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas dan tidak menjadikan beban kerja maupun dinamika organisasi sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.
“Masyarakat Sulbar tidak butuh ASN yang hebat sesekali. Mereka butuh ASN yang bisa diandalkan setiap hari,” pungkasnya.
Pelaksanaan apel menjadi momentum penguatan komitmen jajaran Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk menjadikan BerAKHLAK sebagai budaya kerja yang hadir dalam setiap tugas, pelayanan, dan interaksi dengan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....