Cegah TPPU, Kemenkum Sulbar Latih Aparatur Awasi Kepatuhan Notaris

  • 21 Jul 2026 13:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) memperkuat kompetensi aparatur dalam pengawasan profesi notaris. Hal itu dilakukan melalui Pelatihan Pengawasan Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang digelar PPATK secara daring, Selasa 21 Juli 2026.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim mengatakan, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci optimalnya fungsi pengawasan terhadap notaris, khususnya dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan terhadap profesi notaris. Melalui pelatihan ini, jajaran diharapkan memiliki pemahaman lebih baik dalam mendeteksi potensi risiko serta memastikan penerapan ketentuan APU PPT sesuai regulasi," ujar Saefur.

Pelatihan berlangsung hingga 23 Juli 2026. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Perdata Ditjen AHU Nomor AHU.2-AH.02-153. Sebagai tindak lanjut, Kanwil menugaskan pegawai Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang membidangi pengawasan PMPJ notaris untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Selama pelatihan, peserta mendapat materi kebijakan nasional APU PPT, pengawasan berbasis risiko, teknik evaluasi pelaksanaan PMPJ, hingga strategi penguatan fungsi pengawasan terhadap notaris.

Materi tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengetahuan dari pelatihan ini akan diterapkan dalam pengawasan notaris di wilayah Sulawesi Barat. Dengan pengawasan yang efektif, kepatuhan notaris terhadap ketentuan APU PPT diharapkan meningkat. Tujuannya meminimalkan potensi penyalahgunaan jasa hukum untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Melalui penguatan kapasitas aparatur, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mendukung kebijakan Ditjen AHU. Targetnya mewujudkan layanan administrasi hukum yang profesional, akuntabel, berintegritas, dan menciptakan kepastian hukum untuk iklim investasi yang sehat di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....